Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Hukrim

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:27 WIB

Timah Panas Lumpuhkan Dua Pelaku Perampokan di Penginapan Asyifa Sungai Tebal

Merangin – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Aksi kriminal yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, saat sekelompok pelajar sedang menginap di lokasi tersebut.

 

Dalam kejadian itu, tiga pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan mengancam dengan senjata tajam. Mereka membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas milik korban. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam para remaja tersebut agar tidak melapor, dengan kalimat intimidatif: “Jangan bilang ke siapa-siapa, kalau mau selamat!”

 

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polres Kerinci Gerebek Pengedar Sabu Di Mukai Tengah, 35 Paket dan 1 Orang Diamankan

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengidentifikasi tiga pelaku, yaitu Dedi Gunawan alias Delon (20), Apri alias Galing (43), dan Zen (35). Dedi dan Apri berhasil ditangkap di sebuah pondok persembunyian di wilayah Sungai Ladi, setelah petugas menempuh perjalanan berat selama 9 jam—4 jam dengan kendaraan dan 5 jam berjalan kaki.

 

Kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita barang bukti berupa HP hasil rampasan, senjata tajam, serta biji ganja seberat 1,31 gram bruto.

 

Sementara satu pelaku lainnya, Zen, berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran.

BACA LAINNYA  Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Aceh Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banda Aceh

 

Dalam press release yang disampaikan kepada awak media, Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, SH menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius pihak kepolisian, terutama karena berkaitan dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terutama aksi-aksi premanisme yang merampas rasa aman masyarakat. Kami apresiasi kerja keras tim di lapangan, dan kami pastikan pelaku lain juga akan segera ditangkap,” tegas AKP Mulyono.

 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Merangin dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

( Humas Polres Merangin )

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Jelutung Mengamankan 3 Orang Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Listrik Dan Mesin Outdoor Ac.

Hukrim

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

Hukrim

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika, Tegaskan Perang Terhadap Peredaran Barang Berbahaya

Hukrim

Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo

Hukrim

Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian

Hukrim

Tersangka Karhutla di Jambi Bertambah Menjadi 10 Orang

Hukrim

194,7 Kilogram Ganja, 10.012 Ekstasi, dan 7,8 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan BB, Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil