Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 23 Juni 2022 - 17:42 WIB

Tindak Lanjut Laporan Bimtek Kades, Pihak Kejari Tanjab Timur Panggil Pengurus Apdesi

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Terkait Laporan Bimtek ke Kejati Jambi oleh ketua Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Erfan, pada tgl 15 maret 2022 dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 dan telah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.

 

Selanjutnya, limpahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Tanjab Timur dengan mengeluarkan Sprintug pada tanggal 18/05/2022. Tentunya berdasarkan SOP sprintug tersebut harus segera diproses 7 hari kedepan dari tanggal terbitnya.

 

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, hal ini dibenarkan oleh Kastel Kejari Tanjab Timur, Bambang Harmoko, S.H.

“Kami akan mengumpulkan data terlebih dahulu dengan memanggil pihak – pihak terlapor dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan, “jelas Bambang beberapa hari yang lalu.

 

Persoalan ini pun mencuat pada sidang paripurna DPRD Tanjab Timur, Selasa 21 Juni 2022 kemarin, bahkan Yudi Hariyanto Anggota DPRD dari Partai Nasdem meminta pihak Kejari agar serius menangani perihal laporan masyarakat tersebut (Ketua Hiwada-red).

 

Dan bukan hanya isapan jempol belaka, ternyata pihak Kejari terus bekerja dan mendalami terkait laporan Bimtek tersebut.

 

Kajari Tanjung Jabung Timur Yenita Sari, SH melalui Kasi Pidsus M. Ali Nurhidayatullah saat dikonfirmasi Awak Media diruang kerjanya (22/6) menjelaskan, bahwa pihak Kejari Tanjab Timur telah memanggil ketua Apdesi dan Bendahara Apdesi Tanjung Jabung Timur selaku terlapor untuk di mintai keterangan.

BACA LAINNYA  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

 

M. Ali juga mengatakan, yang bisa menjawab ini adalah Kasi Intel, kebetulan dibidang intelijen yang bisa menjelaskan, “ujarnya.

 

 

” Ya…saya jelaskan dulu, untuk penjawaban-penjawaban pelaporan seperti ini sebenarnya ke Intel, cuma karena kita dibidang Pidsus ini kebetulan yang melakukan pemeriksaan laporan pengaduan dari Hiwada, jadi yang bisa kita sampaikan disini bahwa terkait dengan laporan tersebut, saat ini sudah kita tindak lanjuti dan kita buatkan surat perintah tugas (Sprintug) untuk memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, dalam hal ini sudah kita panggil, yaitu terkait dengan Bimtek yang dilaksanakan oleh kepala Desa se-Kabupaten Tanjab Timur.

ini telah kita panggil Ketua Apdesi nya, terus bendahara nya sudah kita panggil, kemudian rencana kita juga akan memanggil sekretaris dan pengurus Apdesi, kemaren juga kita memanggil terkait dengan pelapor, saudara Erfan.

Melalui via telpon menghubungi saudara Erfan, namun saudara Erfan keberadaan nya diluar Kota, jadi bisa untuk memenuhi panggilan, kemaren juga sudah kirimkan juga surat panggilan untuk hadir dalam memberi keterangan, karena ini kan data dari pelapor, data ini kan cuma kita terima baru berbentuk satu surat, bukan bundelan, maka nya kita kesulitan disini, data itu cuma dikasih ada kerugian itu, ada penggunaan ini, ada ini, ada ini, cuman ini nya tu apa.., yang di serahkan ke kita tu apa.., mekanisme nya tu dimana?Kalau seperti itu pelaporannya otomatis kita mencari dari bawah gitukan.., bukan nya tidak berjalan, cuma kita kesulitan untuk mendapatkan data, dan juga laporan ini berbentuk surat biasa maka nya kita memanggil pihak itu satu-satu,” Terangnya.

BACA LAINNYA  Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum

 

Saat disinggung terkait pelaporan ketua Ketua Hiwada seperti apa, M. Ali menerangkan, bahwa pada inti nya Ketua hiwada tidak menjelaskan rincian nya.

 

” Makanya kita ini kan banyak Kepala Desa, kita coba satu-satu kita tanyakan, siapa saja yang berangkat, siapa yang tidak berangkat, “Paparnya.

 

Disinggung terkait waktu pelaporan sudah beberapa bulan yang lalu, M. Ali menerangkan, bahwa baru diterima laporan tersebut.

 

” Laporan ini juga baru kita terima, jadi kita juga belum dapat gambaran secara jelas, apakah ada PMH nya, apakah ada kerugian Negara nya, kita kan belum tergambar disini, jadi di setiap Kecamatan kan ada satu perwakilan Apdesinya, untuk mengkafer Kepala Desa, maka nya satu-satu kita panggil untuk mengumpulkan keterangan, mungkin kedepannya akan memanggil sekitar kepengurusan Apdesi, tetap akan kita lanjuti.” Pungkas M. Ali Nurhidayatullah.

( Tim )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Berita

Secara Transparan Biro SDM Polda Jambi Sampaikan Hasil Sidang Terbuka Kelulusan Tantama Polri

Berita

Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi

Berita

BRIPTU.MC.Sumamora Babinkamtibmas Desa Muhajirin Monitoring Ketersedian Minyak

Berita

DPP PPAM Hadiri Petisi Masyarakat Sumsel Dukung Polri dan BNN Berantas NARKOBA

Berita

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Snack, Gilang Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Eks Lokalisasi Pucuk

Berita

Diduga Diterkam Hewan Buas, Satu Anggota BPD Desa Suka Damai Dilarikan ke Rumah Sakit 

Berita

M. Adnan Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi