Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:14 WIB

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong 

Bidik Indonesia News, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindaklanjuti keluhan dan pengaduan masyarakat terkait terganggunya ketertiban masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar konferensi pers menyebutkan bahwa Satlantas Polres Tanjab Timur telah menindak 462 kendaraan dab menyita puluhan kendaraan yang berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya dalam Gakkum Berlalulintas.

 

” Penindakan yang kita lakukan dari 12 Januari hingga 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting Sistem,” ungkapnya, Selasa (31/1/23).

BACA LAINNYA  Program Pendidikan PT DSSP Power Sumsel Luluskan 22 Orang Peserta

 

Ditambahkan Kapolres selama kegiatan itu Satlantas telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R2 sebanyak 251 unit, R4 sebanyak 8 unit, R6/Lebih ada 5 unit, SIM – 53 Lembar dan STNK – 145 Lembar.

 

” Ini juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Jum’at Curhat bersama Polres Tanjab Timur, dan kita langsung melakukan penindakan, ” lanjut Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur.

 

Selain itu kita juga melakukan penindakan hukum Berlalulintas berdasarkan Surat Telegram Kapolda pertanggal 12 Januari 2023.

BACA LAINNYA  Didampingi AKBP Patria Yudha Rahadian, Kapolres Kerinci AKBP Mujib Pimpin Apel Perdana 

 

Dijelaskan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, selain melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasinya, kita turut memberikan Penyuluhan dan Penertiban kepada pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong.

 

” Kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta menimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Ground Breaking Jalan Khusus Batubara

Berita

Panwaslu Kecamatan Bahar Selatan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD)

Berita

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saksikan Deklarasi Janji Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kerinci

Berita

Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Berita

Gandeng Polres Tanjab Timur Satgas TMMD Berikan Penyuluhan dan Edukasi Tentang Narkoba

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan dari BPI KPNPA RI

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Tamtama PK Gelombang I TA 2023 Sub Panda Jambi

Berita

Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 28 Kasus dengan 3 Modus Baru