Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:14 WIB

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong 

Bidik Indonesia News, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menindaklanjuti keluhan dan pengaduan masyarakat terkait terganggunya ketertiban masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar konferensi pers menyebutkan bahwa Satlantas Polres Tanjab Timur telah menindak 462 kendaraan dab menyita puluhan kendaraan yang berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasinya dalam Gakkum Berlalulintas.

 

” Penindakan yang kita lakukan dari 12 Januari hingga 30 Januari 2023 dengan cara Patroli Gatur dan Gakkum Hunting Sistem,” ungkapnya, Selasa (31/1/23).

BACA LAINNYA  Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar

 

Ditambahkan Kapolres selama kegiatan itu Satlantas telah menindak 462 pelanggaran dengan barang bukti R2 sebanyak 251 unit, R4 sebanyak 8 unit, R6/Lebih ada 5 unit, SIM – 53 Lembar dan STNK – 145 Lembar.

 

” Ini juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada Jum’at Curhat bersama Polres Tanjab Timur, dan kita langsung melakukan penindakan, ” lanjut Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK dampingi oleh Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo, SIK di depan Kantor Satlantas Polres Tanjab Timur.

 

Selain itu kita juga melakukan penindakan hukum Berlalulintas berdasarkan Surat Telegram Kapolda pertanggal 12 Januari 2023.

BACA LAINNYA  Piala Gubernur Cup, Dispora Provinsi Jambi : Ada 11 Kabupaten dan Kota Yang Ikut Berkompetisi

 

Dijelaskan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, selain melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasinya, kita turut memberikan Penyuluhan dan Penertiban kepada pengendara yang balap liar terutama Knalpot Brong.

 

” Kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil agar, sebelum berkendara agar melengkapi baik administrasi dan kelengkapan kendaraan serta mentaati peraturan/rabu-rambu Lantas agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur dalam keadaan Tertib, Aman dan Lancar serta menimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Autopsi Ulang, Malam Ini Makam Brigadir Yosua Dijaga Ketat

Berita

Dikunjungi Stafsus Menkumham, Kakanwil : Meski Over Kapasitas Dengan Tempat Terbatas Warga Binaan Mampu Berkreatifitas

Berita

Perkuat Layanan Publik, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Segera Beralih dari Sistem Manual ke Digital

Berita

Cegah Stunting, Babinsa Dampingi petugas Kesehatan Berikan Layanan Posyandu

Berita

Gelar Audiensi, Pj Bupati Bachyuni Tampung Aspirasi Masyarakat Jambi Luar Kota

Berita

Melalui Program Polsanak, Ditpolairud Polda Jambi Ajak Anak-anak Untuk Cinta Bahari

Berita

Ingin Menjadi Next Level Bersama Yamaha? Ikuti Kompetisinya!

Berita

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77