Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 22:22 WIB

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut

Jambi – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasi langkah Polda Sumut yang cepat dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam peristiwa Rico dan anggota keluraganya tewas.

 

Dengan terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, lanjut Hendry, hendaknya juga Polda Sumut mampu mengungkap kasus yang sama menimpa anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.

 

“Tugas Polda Sumut belum selesai karena masih ada satu lagi “PR” untuk mengungkap kasus pembakaran wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Hendy Ch Bangun.

 

PWI Pusat juga mengapresiasi Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik yang cepat tanggap atas kasus tersebut. Sehingga Kapolda Sumut langsung merespon dan menangkap terduga pelaku.

 

Terpisah Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menangkap empat terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

BACA LAINNYA  Mobil Toyota Vs Mobil Suzuki Carry Pick up, 1 Orang Meninggal Dunia

 

“PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Diyakini polisi mampu mengungkap motif para pelaku,” ujar Farianda.

 

Demikian juga dalam hal mengungkap pembakaran rumah wartawan yang juga anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024 lalu. “Ada satu “PR” agar Polda Sumut juga mengungkap kasus tersebut,” ujar Farianda.

 

Dengan dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk Tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo dan PWI Labuhanbatu. Satgas ini dibentuk untuk mendorong dan membantu aparat hukum untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.

BACA LAINNYA  Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar Digagalkan Bea Cukai dan BPOM Jambi

 

“Kita masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan 4 korban jiwa,” ujar Farianda.

 

Sehingga, lanjut Farianda, polisi mampu memberikan rasa keadilan korban dan keluarga.

 

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Kini polisi terus melakukan penyelidikan dan para tersangka masih dalam pemeriksaan polisi.

 

Disebutkan Farianda, PWI Pusat dan PWI Sumut selain melakukan pendampingan hukum juga saat ini sedang mengkordinir donasi untuk membantu keluarga korban pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo dan rumah Junaidi Marpaung yang juga dibakar di Kabupaten Labuhan Batu.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Puncak Inklusi Keuangan 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Ini Upaya Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah 

Berita

Kapolres Tanjab Babrat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Berita

Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh BPK RI di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Indrawan Husairi : Bangga menjadi Bagian Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Jambi

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan, Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Penghormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Satria Bhakti 

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Kunjungan Kerja Di Yonif 142/Kj, Pangdam Ii/Sriwijaya Tekankan Prajurit Harus “Prima”

Berita

Babinsa Kelurahan Simpang Rimbo Berikan Materi Bela Negara di SMA Negeri 11 Jambi