Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:03 WIB

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter hp.

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, Heri Candra (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Rahmad Doni (26) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan Ade Saputra (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh ulu Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

 

 

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut. Selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

BACA LAINNYA  Benny Mamoto Buka Rapimnas SMSI 2023, Harapkan Keputusan Strategis Untuk Pemilu Damai

 

 

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

 

 

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Di mana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door ciunter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka. Mendengar itu, pelapor langsung menuju ke counter tersebut.

BACA LAINNYA  Cegah Balap Liar, Koramil 415-02 Mersam Berbagi Takjil

 

 

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku,” sebutnya.

 

 

“Aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” ujarnya.

 

 

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

 

Sumber : Humas Pmj

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh Bungo Ditangkap di Batam 

Berita

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Prosesi Penyerahan Piala Binter Tingkat Kodim Tipe A Dikantor Bupati Muaro Jambi

Berita

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Berita

Orasi di Kejati Jambi, LSM Somasi Minta Ambil Alih Kasus Bimtek di Kejari Tanjab Timur

Berita

Terima Penghargaan dari BRGN, Dir Pol Airud Polda Jambi Apresiasi Personel Dalam Menjaga Ekosistem Gambut

Berita

Asah Kemampuan Pegawai, Lapuanja Adakan Kegiatan Latihan Menembak

Berita

Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi

Berita

Jalin Sinergisitas, Kalapas Jambi Silaturahmi Dengan PJ. Walikota Jambi, Ini Pembahasan nya.