Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:03 WIB

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter hp.

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, Heri Candra (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Rahmad Doni (26) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan Ade Saputra (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh ulu Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

 

 

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut. Selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

BACA LAINNYA  Babinsa Jambi Selatan, Komsos Bersama Tiga Pilar Wujudkan Kondusifitas di Wilayah

 

 

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

 

 

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Di mana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door ciunter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka. Mendengar itu, pelapor langsung menuju ke counter tersebut.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 7 Tersangka: Rata-rata Kurir dan Pengedar

 

 

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku,” sebutnya.

 

 

“Aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” ujarnya.

 

 

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

 

Sumber : Humas Pmj

Share :

Baca Juga

Berita

Pria Kerinci Ini Gantung Diri di Pohon Manggis

Berita

Sambut HUT ke 77, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan ke Makam Pahlawan Satria Bhakti

Berita

Babinsa Jambi Selatan, Komsos Bersama Tiga Pilar Wujudkan Kondusifitas di Wilayah

Berita

Sempat Kabur dan Ditangkap di Kabupaten Karo, Pandu Pemilik Gudang Minyak Terbakar Tiba di Jambi Dengan Tangan Diborgol 

Berita

Detik-detik Warga Belah Perut Ular Piton Sepanjang 7 Meter Menelan IRT di Betara

Berita

Korem 042/Gapu Laksanakan Upacara 17-an Bulan Februari 2023

Berita

Bersama Kapolres, PUPR Kerinci Tinjau Lokasi Pasca Bencana Alam

Berita

Ojk Terbitkan Peraturan Tentang Penyedia Likuiditas Perdagangan Efek