Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:03 WIB

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter hp.

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, Heri Candra (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Rahmad Doni (26) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan Ade Saputra (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh ulu Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

 

 

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut. Selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

BACA LAINNYA  Sah...Pemkab Tanjab Barat Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

 

 

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

 

 

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Di mana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door ciunter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka. Mendengar itu, pelapor langsung menuju ke counter tersebut.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lopak Alai Dalam Program Jum'at Curhat

 

 

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku,” sebutnya.

 

 

“Aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” ujarnya.

 

 

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

 

Sumber : Humas Pmj

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel dan Online Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Tetap Percaya Diri Memasuki Masa Purnabakti

Berita

Dandim 0416/Bute Buka Langsung Acara Bakti Sosial Adventure Trail

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Apel Pemberangkatan Personel Satgas Karhutla Jambi

Berita

Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Berita

Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar ke Singapura

Berita

Kalapas Kelas IIA Jambi Dijabat Plt Junaidi Rison, Emmanuel Harefa Masuki Masa Purna Tugas