Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:03 WIB

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu bersama Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membekuk tiga pelaku pembobol counter hp.

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas, AKP Amradi mengatakan, tiga pelaku tersebut yakni, Heri Candra (31) warga Lorong Kenanga III, Kelurahan Telanai Pura, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Rahmad Doni (26) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan Ade Saputra (35) warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh ulu Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

“Tiga pelaku ditangkap pada Minggu 29 November 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Amradi, Kamis (16/12/2021).

 

 

Dikatakan Amradi, penangkapan tiga pelaku ini setelah adanya mendapat informasi bahwa diduga pelaku Ade Saputra sedang berada di salah satu counter hp hendak menjual hasil curiannya tersebut. Selanjutnya petugas langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.

BACA LAINNYA  Lapas Idi Laksanakan Rehabilitasi Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan

 

 

“Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap dua pelaku lainnya di kawasan Telanai pura, Kota Jambi. Namun, dua pelaku lainnya hendak melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” sebut Amradi.

 

 

Amradi menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi di RT 06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

 

 

Peristiwa pencurian ini tersebut terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Di mana pelapor mendapatkan telepon dari saksi Atik bahwa pintu rolling door ciunter hp milik pelapor dalam keadaan terbuka. Mendengar itu, pelapor langsung menuju ke counter tersebut.

BACA LAINNYA  Dibesuk Wamen Ketenagakerjaan, Kondisi Irjen Pol Rusdi Hartono Semakin Membaik

 

 

“Tiba di sana pelapor memang melihat pintu counter dalam keadaan terbuka dan barang berupa Hp, voucer hingga uang tunai raib di bawa pelaku,” sebutnya.

 

 

“Aksi pelaku juga terpantau dari kamera CCTV yang ada di counter tersebut,” ujarnya.

 

 

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku saat melalukan aksi turut diamankan. Barang bukti tersebut berupa 1 buah obeng kembang, 1 kunci bentuk huruf Y dan besi gepeng modifikasi, 1 potongan besi behel ukuran 22, 1 potongan besi behel ukuran 14 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Bison warna merah.

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan pasal 363 KHUP.

 

Sumber : Humas Pmj

Share :

Baca Juga

Berita

Turunkan 143 Personil, Polres Tanjab Barat Amankan Tiap Lantai Lokasi Rapat Pleno Kabupaten 

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Kualitas Pelayanan Kategori Sangat Baik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten

Berita

Waka Polres Muaro Jambi Dampingi Bidpropam Polda Jambi Dalam Rangka Pembinaan Etika Profesi Polri

Berita

Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

Berita

Bersama Bupati Muaro Jambi, Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Panen Cabe Merah

Berita

Pererat Silaturahmi Hubungan Kerjasama, JNE Jambi Gelar Media Gathering bersama Insan Pers

Berita

Ketua LEKAAT Minta Polres dan Kejari Aceh Timur Jerat Pasal Berlapis

Berita

Wabup Junaidi Buka Karate Championship Piala Bupati Muaro Jambi