JAMBI – Menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mapolda Jambi, Senin (1/9/2025), pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum atas kasus pengeroyokan kader HMI UIN STS Jambi tetap berjalan sesuai prosedur.
Waka Polda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya menerima baik aspirasi mahasiswa dan meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dengan baik dan tertib. Kasus pengeroyokan ini tentu akan dituntaskan, namun dibutuhkan rentang waktu untuk menjalankan serangkaian proses penyidikan. Dengan hati yang dingin kita mencari solusi terbaik,” ungkap Brigjen Mustaqim.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, S.I.K menjelaskan perkembangan kasus. Menurutnya, laporan resmi baru masuk pada 27 Agustus 2025 dan hingga kini penyidik masih melakukan proses klarifikasi.
“Laporan sudah kami terima dan sedang berproses. Kami masih meminta keterangan beberapa pihak. Jika adik-adik mempunyai saksi atau dokumentasi berupa video yang memperkuat, hal itu akan sangat membantu penyidik agar kasus ini terang benderang,” jelas Kombes Pol Jimmy.
Ia menambahkan bahwa dalam pengungkapan tindak pidana, dibutuhkan rangkaian penyidikan mulai dari pengumpulan keterangan saksi hingga bukti pendukung.
“Semua akan kami lakukan agar jelas apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Waka Polresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H. yang turut mendampingi aksi, mengapresiasi langkah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Terima kasih telah mengawali aksi dengan damai. Yakinlah, setiap laporan pidana yang disampaikan kepada kami pasti akan kami proses sesuai prosedur,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 massa HMI tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (Viryzha)











