Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:09 WIB

Usung Tema Anti Bullying Perudungan, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Penyuluhan SMK Yadika Jambi

 

JAMBI — Kapolda Jambi melalui Direktorat Binmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan strategi pre-emtif terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas, kali ini dengan mengusung tema ANTI BULLYING-PERUNDUNGAN, Rabu (28/5/2025).

 

Adapun sasaran/ obyeknya adalah Siswa/wi SMK Yadika Jambi Kelas X dan XI alamat jalan Mulya RT.38 Kel. Lingkar Selatan, Kecamatan Paalmerah , Kota Jambi 36139.

 

Tampak hadir Para Majelis Guru SMK Yadika Jambi, Para Siswa/Siswi Kelas X Dan XI SMK Yadika Jambi, jumlah siswa kelas X : 233 siswa/wi; siswa kelas XI : 246 siswa/wi, panitia P5 sejumlah 20 guru.

 

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM didampingi Kasubdit Bintibsos Ditbinmas menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan SMK Yadika Jambi yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh manajemen sekolah, para guru, dan tenaga kependidikan (tendik), serta lingkungan warga sekolah seputaran lingkar selatan.

BACA LAINNYA  Bupati Pelepasan, Kontingen POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022

 

Disampaikan juga perihal P5 yaitu proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang berkarakter dan memiliki nilai-nilai Pancasila antara lain:

 

1. Beriman dan bertaqwa

2. Berkebhinekaan global

3. Gotong royong

4. Mandiri

5. Brnalar kritis

6. Kreatif.

 

P5 yang berkaitan dengan materi Bullying masuk dalam nilai-nilai:

1. Gotong royong kerjasama, empati, dan kepedulian terhadap sesame.

2. Berkebhinekaan global menghargai perbedaan dan mempromosikan toleransi, maka dengan demikian kegiatan P5 yang terkait dengan tema anti Bullying dapat membantu para siswa/wi berupaya mengembangkan nilai-nilai yang diatas dan memjadi lebih peduli terhadap sesama.

BACA LAINNYA  Koperasi Primer Kartika Garuda Putih Gelar Rapat Anggota Tahunan

 

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. UU Perlindungan anak pasal 76C, pasal 80. Pidana dalam KUHPidana pasal 351, pasal 170, pasal 335, pasal 310, pasal 311, pasal 281 (Ditbinmas Polda Jambi).

Share :

Baca Juga

Berita

Bandar Ganja di Diciduk Polres Merangin 

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Berita

BKPSDM Tanjabbar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Berita

Rahma Sri Wahyuni Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kota Sungai Penuh

Berita

BPJN, Pemkab Kerinci, Polres dan PT KMH Siagakan 2 Excavator dan 1 Bulldozer Antisipasi Longsor Susulan

Berita

Tak Ingin Ada Mobil Pengawalan Kunker ke Kabupaten, Kapolda Jambi : Polisi Bagian dari Masyarakat

Berita

Gunakan Kearifan dan Kebudayaan Lokal Jambi Pada Perayaan HUT Polairud ke – 72,Jajaran Polda Jambi Makan Bersama Menggunakan Nampan

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi