Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:03 WIB

Vaksinasi Booster , Kapolda Jambi : Vaksinasi Diutamakan Untuk Lansia 60 Tahun Keatas

Bidik Indonesia News, Jambi– Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor:

HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022.

 

 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke

seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, dimulai pada 12 Januari 2022.

 

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa masyarakat Provinsi Jambi mulai tanggal 12 Januari sudah bisa mendapatkan vaksinisasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) secara gratis di setiap fasilitas kesehatan terdekat seperti

BACA LAINNYA  Tinjau Huntap di Aceh Utara, Wamenko Polkam : Negara Hadir Bantu Rakyat Aceh terdampak Bencana.

puskesmas, rumah sakit, klinik daerah setempat.

 

“Vaksin booster saat ini yang di utamakan adalah bagi lansia yang

berumur 60 tahun ke atas dan pihaknya juga telah berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jambi” jelas Mulia saat dikonfirmasi (13/1/2022).

 

Ditambahkan Mulia, Persyaratan untuk menerima vaksin booster adalah dengan membawa KTP / KK

dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

 

“Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau

tidaknya bisa di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi, apabila masyarakat sudah menerima vaksinasi primer

BACA LAINNYA  Lubang Bekas Tambang batu Bara Ancam Putus Akses Warga, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

lengkap minimal 6 bulan maka akan muncul tiket pendaftaran untuk mendapatkan vaksin booster. Jadi

jika belum sampai 6 bulan setelah vaksin kedua, maka tidak akan muncul tiket pendaftaran tersebut di

aplikasi Peduli Lindungi”. Ujarnya

 

 

 

Kabid Humas Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi, khususnya saat ini diutamakan para lansia berumur 60 tahun ke atas untuk segera melakukan vaksinasi booster ini.

Karena vaksinasi dosis lanjutan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kekebalan tubuh,

mengingat Covid-19 sekarang sudah bermutasi dan memiliki varian baru jenis Omicron. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Harumkan Nama Polda Jambi, Bripda Yudhistira Salwanegara Personel Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perunggu di Vietnam 

Berita

Dua Orang Nelayan Kuala Tungkal Dilaporkan Hilang, Personel Polairud Lakukan Pencarian

Berita

Polri Peduli, Polda Jambi Terus Berikan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

Berita

Penyaluran BLT- Extrim DG Tahap 10,11 & 12 tahun 2025

Berita

Kalapas Lakukan Kontrol Ketahanan Pangan di Area Brandgang Lapas Idi

Berita

Sambut Hari Jadi Reskrim Ke 78, Polres Aceh Timur Sentuh Warga dan Pengungsi Korban Banjir

Berita

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Berita

Dukung Kelancaran Ibadah Haji Pada CJH, Satlantas Polresta Jambi Himbau Angkutan Batubara Tidak Melintasi Jalur Darat