Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:03 WIB

Vaksinasi Booster , Kapolda Jambi : Vaksinasi Diutamakan Untuk Lansia 60 Tahun Keatas

Bidik Indonesia News, Jambi– Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor:

HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022.

 

 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke

seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, dimulai pada 12 Januari 2022.

 

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa masyarakat Provinsi Jambi mulai tanggal 12 Januari sudah bisa mendapatkan vaksinisasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) secara gratis di setiap fasilitas kesehatan terdekat seperti

BACA LAINNYA  Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi: Kehumasan Kemenkumham Harus Perfect Branding

puskesmas, rumah sakit, klinik daerah setempat.

 

“Vaksin booster saat ini yang di utamakan adalah bagi lansia yang

berumur 60 tahun ke atas dan pihaknya juga telah berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jambi” jelas Mulia saat dikonfirmasi (13/1/2022).

 

Ditambahkan Mulia, Persyaratan untuk menerima vaksin booster adalah dengan membawa KTP / KK

dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

 

“Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau

tidaknya bisa di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi, apabila masyarakat sudah menerima vaksinasi primer

BACA LAINNYA  Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

lengkap minimal 6 bulan maka akan muncul tiket pendaftaran untuk mendapatkan vaksin booster. Jadi

jika belum sampai 6 bulan setelah vaksin kedua, maka tidak akan muncul tiket pendaftaran tersebut di

aplikasi Peduli Lindungi”. Ujarnya

 

 

 

Kabid Humas Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi, khususnya saat ini diutamakan para lansia berumur 60 tahun ke atas untuk segera melakukan vaksinasi booster ini.

Karena vaksinasi dosis lanjutan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kekebalan tubuh,

mengingat Covid-19 sekarang sudah bermutasi dan memiliki varian baru jenis Omicron. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

”Connect with The R Spirit” di Tahun Baru 2023, Yamaha Rilis Warna Baru All New R15 Connected

Berita

Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Jambi Turut Diikuti Wakapolda Jambi 

Berita

Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Panen Cabai Bareng Unsur Forkompinda Tebo

Berita

Faizal Riza : Pemda Punya Waktu Sampaikan Batas Wilayah ke Kemendagri

Berita

SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan

Berita

Seorang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Dibekuk, BNNP Amankan Satu Paket Besar Sabu

Berita

Warga Batanghari Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Pria Di Semak – Semak Pinggir Jalan

Advetorial

Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Mentri Kelautan dan Perikanan RI