Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:03 WIB

Vaksinasi Booster , Kapolda Jambi : Vaksinasi Diutamakan Untuk Lansia 60 Tahun Keatas

Bidik Indonesia News, Jambi– Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor:

HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022.

 

 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke

seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, dimulai pada 12 Januari 2022.

 

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa masyarakat Provinsi Jambi mulai tanggal 12 Januari sudah bisa mendapatkan vaksinisasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) secara gratis di setiap fasilitas kesehatan terdekat seperti

BACA LAINNYA  Sasar Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Operasi Antik Amankan Satu Pria Bawa Sajam

puskesmas, rumah sakit, klinik daerah setempat.

 

“Vaksin booster saat ini yang di utamakan adalah bagi lansia yang

berumur 60 tahun ke atas dan pihaknya juga telah berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jambi” jelas Mulia saat dikonfirmasi (13/1/2022).

 

Ditambahkan Mulia, Persyaratan untuk menerima vaksin booster adalah dengan membawa KTP / KK

dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

 

“Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau

tidaknya bisa di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi, apabila masyarakat sudah menerima vaksinasi primer

BACA LAINNYA  Irwasda Polda Jambi Berikan Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri Gelombang I 

lengkap minimal 6 bulan maka akan muncul tiket pendaftaran untuk mendapatkan vaksin booster. Jadi

jika belum sampai 6 bulan setelah vaksin kedua, maka tidak akan muncul tiket pendaftaran tersebut di

aplikasi Peduli Lindungi”. Ujarnya

 

 

 

Kabid Humas Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi, khususnya saat ini diutamakan para lansia berumur 60 tahun ke atas untuk segera melakukan vaksinasi booster ini.

Karena vaksinasi dosis lanjutan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kekebalan tubuh,

mengingat Covid-19 sekarang sudah bermutasi dan memiliki varian baru jenis Omicron. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

SMPN 2 Menuju Digitalisasi Pendidikan, Ujian Bisa Menggunakan Smart Phone

Berita

Kapolda Jambi Tekankan Tingkatkan Efesiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran saat Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda

Berita

Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen dari Tahun Lalu Selama Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024

Berita

Babinsa Bakung Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Forum RT

Berita

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Motor, Perkuat Stabilitas Menjelang Pilkada 2024

Berita

Ketua DPRK Imbau Masyarakat Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada Aceh Timur 2024

Berita

Geng Motor Meresahkan, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT di Kota Jambi Aktifkan Kembali Siskamling

Berita

Satlantas Polres Muaro Jambi Berikan Latihan Safety Driving Sopir Ambulans