Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:03 WIB

Vaksinasi Booster , Kapolda Jambi : Vaksinasi Diutamakan Untuk Lansia 60 Tahun Keatas

Bidik Indonesia News, Jambi– Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor:

HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022.

 

 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke

seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, dimulai pada 12 Januari 2022.

 

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa masyarakat Provinsi Jambi mulai tanggal 12 Januari sudah bisa mendapatkan vaksinisasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) secara gratis di setiap fasilitas kesehatan terdekat seperti

BACA LAINNYA  Dua Rumah Diduga Dijadikan Basecamp Disegel Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi

puskesmas, rumah sakit, klinik daerah setempat.

 

“Vaksin booster saat ini yang di utamakan adalah bagi lansia yang

berumur 60 tahun ke atas dan pihaknya juga telah berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jambi” jelas Mulia saat dikonfirmasi (13/1/2022).

 

Ditambahkan Mulia, Persyaratan untuk menerima vaksin booster adalah dengan membawa KTP / KK

dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

 

“Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau

tidaknya bisa di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi, apabila masyarakat sudah menerima vaksinasi primer

BACA LAINNYA  Polantas Bergerak & Menyapa Gandeng PT. Yakult Gelar Sosialisasi "Jaga Nyawa di Jalan"

lengkap minimal 6 bulan maka akan muncul tiket pendaftaran untuk mendapatkan vaksin booster. Jadi

jika belum sampai 6 bulan setelah vaksin kedua, maka tidak akan muncul tiket pendaftaran tersebut di

aplikasi Peduli Lindungi”. Ujarnya

 

 

 

Kabid Humas Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi, khususnya saat ini diutamakan para lansia berumur 60 tahun ke atas untuk segera melakukan vaksinasi booster ini.

Karena vaksinasi dosis lanjutan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kekebalan tubuh,

mengingat Covid-19 sekarang sudah bermutasi dan memiliki varian baru jenis Omicron. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Jalin Kerjasama untuk Tekan Stunting Melalui Program Genting

Berita

Kadiv Administrasi Buka Kegiatan FMD Latihan Menembak Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo

Berita

Tim Zona Integritas Polda Jambi Lakukan Asistensi Di Kantor Polairud Polda Jambi

Berita

Takjil Ramadan “Diburu” Semua Kalangan, Titik Temu Antar Agama

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan.

Berita

Aklamasi, Liga Marisa Kembali Pimpin SMSI Tebo Periode 2025- 2028

Berita

Rumah Kito Resort Hotel Jambi Bertabur Diskon