Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:03 WIB

Vaksinasi Booster , Kapolda Jambi : Vaksinasi Diutamakan Untuk Lansia 60 Tahun Keatas

Bidik Indonesia News, Jambi– Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor:

HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022.

 

 

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke

seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, dimulai pada 12 Januari 2022.

 

 

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, menyatakan bahwa masyarakat Provinsi Jambi mulai tanggal 12 Januari sudah bisa mendapatkan vaksinisasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) secara gratis di setiap fasilitas kesehatan terdekat seperti

BACA LAINNYA  Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman

puskesmas, rumah sakit, klinik daerah setempat.

 

“Vaksin booster saat ini yang di utamakan adalah bagi lansia yang

berumur 60 tahun ke atas dan pihaknya juga telah berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Jambi” jelas Mulia saat dikonfirmasi (13/1/2022).

 

Ditambahkan Mulia, Persyaratan untuk menerima vaksin booster adalah dengan membawa KTP / KK

dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

 

“Kemudian untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah bisa menerima vaksin booster atau

tidaknya bisa di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi, apabila masyarakat sudah menerima vaksinasi primer

BACA LAINNYA  Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Terima Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Dari Denpom II/2 Jambi

lengkap minimal 6 bulan maka akan muncul tiket pendaftaran untuk mendapatkan vaksin booster. Jadi

jika belum sampai 6 bulan setelah vaksin kedua, maka tidak akan muncul tiket pendaftaran tersebut di

aplikasi Peduli Lindungi”. Ujarnya

 

 

 

Kabid Humas Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi, khususnya saat ini diutamakan para lansia berumur 60 tahun ke atas untuk segera melakukan vaksinasi booster ini.

Karena vaksinasi dosis lanjutan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kekebalan tubuh,

mengingat Covid-19 sekarang sudah bermutasi dan memiliki varian baru jenis Omicron. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Meninggal di Kamar

Berita

OJK Fokus Penguatan Pengawasan Dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Berita

Jelang Nataru, Korlantas Pantau Kesiapan Ops Lilin 2022 di Jawa Barat Lewat Pantauan Udara dan Darat

Berita

KPK Periksa Komisaris Independent Adhi Persada Properti

Berita

Bekas galian Tambang Batu bara Tebo Prima Menelan Korban Seorang Pemuda di Desa Kemantan 

Berita

Terkait Izin Operasional Truk Batubara, Dirlantas Polda Jambi : Kepala BPTD Harus Surati Menteri ESDM 

Berita

Cegah Kenakalan Remaja, Karang Taruna “Karya Bakti Kencana” Sosialisasi Ke Sekolah 

Berita

BREAKING NEWS : Kebakaran Terjadi Lagi di Kuala Tungkal