Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Sabtu, 13 September 2025 - 10:58 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Muaro Jambi Rapat Paripurna tentang Penyampaian secara resmi 4 (Empat) Ranperda Kab Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tentang Penyampaian secara resmi 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Utama Sidang DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Junaidi Mahir menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyusun Rancangan APBD 2026 dengan komposisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,296 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,291 triliun, dialokasikan pada belanja operasi termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja hibah dan bansos.

BACA LAINNYA  Serahkan 9 Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha, Kapolresta Jambi: Semoga Kita Semua Memaknai Untuk Ikhlas

Junaidi Mahir juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Jambi. APBD 2026 disusun dengan filosofi “APBD Cerdas”, yang berarti cermat, responsif, disiplin, akuntabel, dan sinergis.

Selain Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga menyampaikan 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu:
1. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.

BACA LAINNYA  Ojk Terbitkan Pojk Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Junaidi Mahir menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan cita-cita Muaro Jambi Berbakti 2025-2029. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi: Panen Raya Jagung Tahap I, Wujud Dukungan terhadap Program Pemerintah

Berita

Jelang Berbuka Puasa, Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis

Berita

Polres Kerinci Imbau Warga Jauhi Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Berita

Kapolres Pidie dan Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H.

Berita

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Satgas TMMD dan Mahasiswa UNJA Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Berita

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Polsek Tebo Ilir Bagikan Paket Sembako

Berita

Ulama kharismatik Aceh Timur Abu Wahab Peusijuk Calon Bupati Aceh Timur Nektu Dan Amat Lembing.