Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:31 WIB

Wujudkan program Zero Halinar Lapas Banda Aceh Kelas II A,Gelar Rajia.

Aceh – Banda Aceh Sebuah langkah preventif dalam mewujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui bidang Kamtib kembali melaksanakan kegiatan blok hunian secara rutin, jumat (13/06/2025).

 

Kegiatan ini merupakan, implementasi tindak lanjut Surat Edaran Nomor : PAS.757.PK.8.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

 

Sebelum razia dilakukan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan arahan penting terkait kegiatan penggeledahan yang akan di laksanakan, yaitu Penggeledahan dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional, serta lakukan penyisiran area penggeledahan secara mendetail.

 

Selain memberikan pengarahan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh turut mengawasi proses jalan nya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kamtib tersebut.

BACA LAINNYA  50 Jurnalis Aceh Timur Terdata Sebagai Korban Banjir 2025: Posko Pemulihan Dibuka di Idi Rayeuk, Mohon Seruan Solidaritas 

 

Disamping itu, Kepala Lapas juga menghimbau kepada Warga Binaan, agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan serta keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

 

“Ini adalah rumah kita bersama, untuk itu saya berharap kepada kalian agar senantiasa menjaga kebersihan, serta mengikuti peraturan yang telah di tetapkan dan yang berlaku”. ujar Edi

 

Adapun yang menjadi fokus pada Penggeledahan blok hunian pada malam hari ini ialah, Blok C tepatnya pada kamar hunian nomor 42, 41 serta 29 dilakukan secara metode acak.

BACA LAINNYA  Dorong Peningkatan Literasi Pasar Modal Syariah, Ojk Edukasi Pengurus Dan Anggota Fatayat Nu

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan, tidak di temukan barang-barang terlarang berupa Narkotika, dan barang yang di temukan pada saat di lakukan Penggeledahan berupa, gunting, gelas kaca, obeng, ikat pinggang, kabel wayer, sendok besi, korek api, headset, charger, dan sebuah handphone rusak/ tidak berfungsi.

 

Setelah itu, seluruh hasil barang penggeledahan yang di temukan, segera untuk di amankan, dilakukan pencatatan sebagai data barang temuan, serta dilakukan pemusnahan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan tertib, kondusif dan aman.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Maulid Nabi Muhammad, Pemkab Tebo Hadirkan Ustadz H. M. SYAUQI MZ Putra dari Alm. KH. ZAINUDDIN MZ

Berita

Danramil 415-12/Pasar Hadiri Penutupan MTQ Tahun 2024.

Berita

Polres Kerinci Tangkap Pria yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita

Dukung Ketahanan Pangan dan Program Makanan Bergizi Gratis, Bhayangkari Daerah Jambi Panen Perdana dan Tebar Bibit Ikan

Berita

Terjunkan Tim Sar, Dit Pol Airud Polda Jambi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Kelurahan Jelutung

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta

Berita

Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sarolangun: Tindak Pidana Narkotika Turun sebesar 4 % Dibanding tahun 2022

Berita

Pimpin Simulasi dan Cek Kesiapan Personil, Kapolres Tanjab Timur: 406 Personil Diterjunkan Amankan Pemilu 2024