Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak   Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12 Penganiayaan Berujung Maut, Polsek Telanaipura Bekuk Terduga Pelaku Penjual Ayam Motivasi Pelayanan Prima, Kapolresta Jambi Kunjungi Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur

Home / Berita

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Seorang terduga Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penyalahgunaan Narkoba.

 

Pelaku Inisial YS (47) merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat hasil pengembangan pengungkapan kasus 29 September 2022 lalu. Dimana dalam pengungkapan oleh Kapolsek Tebing Tinggi dan jajaran sebanyak 9 (Sembilan) Pelaku berhasil diamankan.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan, penangkapan YS berawal dari Personel Polsek yang melihat YS yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  Bupati Bambang Bayu Suseno Tanggap Cepat, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pijoan

 

” Melihat DPO berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi, Personel melapor ke Polsek dan saya perintahkan ke Kanit Reskrim serta Personel Polsek untuk melakukan pengecekan,” ungkap IPTU Windy, Rabu (22/3/23).

 

Kapolsek meyebutkan, Senin (20/3/23) sekitar pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim bersama Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke Rumah mertua YS di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

” Sesampainya di Rumah Mertua YS, DPO ini didapati sedang tertidur di Rumah tersebut, dan DPO inisial YS ini diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

BACA LAINNYA  Pengiriman 25 Kilogram Sabu Asal Medan Digagalkan BNN Provinsi Jambi, Dua Pelaku Ditangkap 

 

Sebelumnya, Kamis (29/9/22) Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut Kapolsek Tebing Tinggi dan Personel berhasil mengamankan 9 (Sembilan) terduga pelaku berikut Barang Bukti 1 Paket Besar dan 13 Paket Kecil Narkoba diduga Sabu-Sabu.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Ciptakan Tempat Kerja Yang Nyaman Personel Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Bersih-bersih Sarana Dinas

Berita

Didampingi Danrem 042 Gapu, Kapolda, Gubernur Jambi Buka Langsung Karya Bakti Simpang Kermeo

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Istighosah Kubro Secara Virtual

Berita

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh Minta Daerah Terdampak Bencana Tancap Gas

Berita

Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

Berita

Cukup Bayar 900 Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha Gear 125

Berita

Ekspresi Mbah Ngatini, Penerima Manfaat Rehab RTLH

Berita

Hari Pers Nasional 2025, Kapolres Aceh Timur Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Mengawal Pemberitaan