Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:31 WIB

Hasian Marbun : Kita Sangat Mendukung Kebijakan Pemerintah , Tapi Jangan Sampai Hak-hak Masyarakat Diambil

Bidik Indonesia News, Jambi – Aliansi masyarakat pemerhati korban kebijakan Pemerintah melakukan aksi damai di depan gedung PUPR Kota Jambi, Selasa (25/1/2022).

Aksi tersebut dilakukan karena Dinas PUPR Kota Jambi telah menunjukakan arogansi pemerintah Kota Janbi terkait pembangunan Drainase.

Karena, Pihak PUPR kota Jambi melakukan pembangunan drainase tanpa ijin dan tidak sesuai dengan tata letak yang seharusnya di atas tanah Hak milik anggota masyarakat yakni saudara Jaly yang terletak di Jalan SMU 8, Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dimana drainae yang memiliki lebar 3 Meter dan panjang kurang lebih 70 meter dibangun diatas tanah masyarakat tanpa ada izin apalagi ganti rugi.

BACA LAINNYA  Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

Hasian Marbun Selaku Korlap Aksi mengatakan dibangunnya Drainase tersebut sudah merampas hak masyarakat, dan aksi tersebut untuk menghentikan kebijakan yang sepihak dan merugikan masyarakat.

“Kita mendukung semua kebijakan pemerintah yang sifatnya untuk Umum, tapi tolong juga jangan sampai hak-hak masyarakat di ambil, jangan sampai dirampas, jangan sampai dirugikan masyarakat,” katanya di depan gerbang Dinas PUPR Kota Jambi.

Dirinya melanjutkan, apabila lahan masyarakat yang akan digunakan untuk kepentingan umum harus diganti rugi, sesuai kesepakatan, dan pemerintah harus adil.

BACA LAINNYA  Capaian Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1446 H / 2025 M di Provinsi Jambi

“Jangan dibalut dengan kepentingan untuk umum, lahan masyarakat tidak diganti rugi, ayo kita buat kesepatan disini jangan membuat kebijakan tidak memikirkan hak hak korban,” katanya.

Kemudian Masyarakat juga meminta kepada Dinas PUPR Kota Jambi agar membongkar ulang pembangunan Drainasi tersebut agar dapat dialihkan jalur drainasi diperbatasan antar lahan milik warga tidak melintas ditengah lahan milik masyarakat.

Hingga saat ini Masyarakat masih melakukan aksi nya, dan kembali melanjutkan aksinya ke Kantor Walikota Jambi (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Ular Sawah Panjang 3 Meter Lebih Mangsa Ternak Warga di Kuala Tungkal

Berita

Mengenal Sosok Drs Ariansyah ME, Kadis Kominfo Provinsi Jambi yang Tegas, Humanis, dan Dekat dengan Wartawan 

Berita

Lapuanja Laksanakan Razia Gabungan dalam Rangka HBP Ke-59

Berita

Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online

Berita

Babinsa Olak Kemang Dampingi Panwas Provinsi Jambi dalam Verifikasi Data Pemilih.

Berita

Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

Berita

Polda Jambi Masuk Kategori Lima Polda Terbaik, Irjen Pol Rusdi Hartono Sambut Tim Visitasi Kompolnas RI

Berita

Wakilkan Dandim, Pasiter Kodim 0416/Bute Hadiri Kegiatan PKKMB