Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:31 WIB

Hasian Marbun : Kita Sangat Mendukung Kebijakan Pemerintah , Tapi Jangan Sampai Hak-hak Masyarakat Diambil

Bidik Indonesia News, Jambi – Aliansi masyarakat pemerhati korban kebijakan Pemerintah melakukan aksi damai di depan gedung PUPR Kota Jambi, Selasa (25/1/2022).

Aksi tersebut dilakukan karena Dinas PUPR Kota Jambi telah menunjukakan arogansi pemerintah Kota Janbi terkait pembangunan Drainase.

Karena, Pihak PUPR kota Jambi melakukan pembangunan drainase tanpa ijin dan tidak sesuai dengan tata letak yang seharusnya di atas tanah Hak milik anggota masyarakat yakni saudara Jaly yang terletak di Jalan SMU 8, Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dimana drainae yang memiliki lebar 3 Meter dan panjang kurang lebih 70 meter dibangun diatas tanah masyarakat tanpa ada izin apalagi ganti rugi.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat Terkait Brandalan Motor pada Jum'at Curhat

Hasian Marbun Selaku Korlap Aksi mengatakan dibangunnya Drainase tersebut sudah merampas hak masyarakat, dan aksi tersebut untuk menghentikan kebijakan yang sepihak dan merugikan masyarakat.

“Kita mendukung semua kebijakan pemerintah yang sifatnya untuk Umum, tapi tolong juga jangan sampai hak-hak masyarakat di ambil, jangan sampai dirampas, jangan sampai dirugikan masyarakat,” katanya di depan gerbang Dinas PUPR Kota Jambi.

Dirinya melanjutkan, apabila lahan masyarakat yang akan digunakan untuk kepentingan umum harus diganti rugi, sesuai kesepakatan, dan pemerintah harus adil.

BACA LAINNYA  Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN STS Jambi Laksanakan Kuliah Umum di Kejaksaan Tinggi Jambi

“Jangan dibalut dengan kepentingan untuk umum, lahan masyarakat tidak diganti rugi, ayo kita buat kesepatan disini jangan membuat kebijakan tidak memikirkan hak hak korban,” katanya.

Kemudian Masyarakat juga meminta kepada Dinas PUPR Kota Jambi agar membongkar ulang pembangunan Drainasi tersebut agar dapat dialihkan jalur drainasi diperbatasan antar lahan milik warga tidak melintas ditengah lahan milik masyarakat.

Hingga saat ini Masyarakat masih melakukan aksi nya, dan kembali melanjutkan aksinya ke Kantor Walikota Jambi (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Ditlantas Polda Jambi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Plakat Cinderamata 

Berita

Terima Silaturahmi Pengurus Senkom Mitra Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi 

Berita

Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

Berita

1 Orang Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Emas Ilegal

Berita

Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh, Ini Kronologis dan Identitas Pengemudi

Berita

BKTM Bersedekah, Bhabinkamtibmas Labuhan Pering Bantu Warga Disabilitas Tongkat Kruk

Berita

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara 

Berita

Bandar Narkotika Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi