Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:38 WIB

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Ketua Lsm Bidik Indonesia, Achmadi Anom memberikan tanggapan terhadapa pemberitaan tentang Kasubag Humas DPRD Muaro Jambi tanggal 12 Desember 2021 lalu.

Achmadi Anom berkomentar kepada awak redaksi bahwa seharus berita itu dibuat transfaran bukan hanya isi WA dari kasubag Humas saja yang dinaikkan tapi apa yang ditanyakan oleh media kepada Kasubag Humas juga harus ditampilkan sehingga pembaca tidak bertanya-tanya apa tujuan dari pemberitaan tersebut.


“Bahasa WA Kasubag DPRD Muaro Jambi yang berbunyi ‘Kau ni cubo janganlah ngirim yang dak enak ke aku Apo kendak kau ni” yang di WA ini kan bukan bahasa menantang tapi bahasa yang mempertanyakan kemedia yang bertanya.

BACA LAINNYA  Jelang Peringatan Hari Ibu ke-95, Persit KCK cabang XXIII Kodim 0415/Jambi, Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga

 

Bahasa Media yang bertanya tidak ditampilkan dalam pemberitaan. Tetapi
Bahasa “Ganggu ketenangan Orang Terus” jelas Achmadi pada Selasa (14/12/2021).

 

Kenapa bahasa ini harus di keluarkan oleh Kasu, pihak media harus berani menjelaskan ke publik agar tidak ada pemberitaan yang membuat pembaca bertanya-tanya atau tidak ada yang terzolimi dalam pemberitaan tersebut” tambahnta.

Achmadi mengungkapkan bahwa Bahasa Menantang dan Bahasa Bupati Berang itu menjadi pertanyaan kami selaku pembaca karena tidak ada sedikitpun Bupati mengungkapkan perkataan yang menyudutkan bawahan atau perkataan Bupati yang kasar terhadap bawahan.

“Sebagai pembaca yang baik kami ingin Media yang sudah mengeluarkan berita tersebut untuk lebih akurat menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi dan Kasubag DPRD punya hak untuk memberikan Surat Sanggahan ke Dewan Pers terhadap berita yang telah beredar” ungkapnya. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Berita

Minimalisir Dampak Lingkungan, Babinsa Koramil Telanaipura Apresiasi dan Sambut Program Pakar Kasih

Berita

Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

Berita

Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo: Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

Berita

Polda jambi Gelar Welcome and Farewell Parade Kapolda Jambi

Berita

Pimpin Apel Gabungan TNI – POLRI, ini Pesan Dandim 0419 Tanjab dan Kapolres Tanjabtim

Berita

Hadapi Liga Tiga Asprov PSSI Provinsi Jambi, PS Persijam Kota Jambi Gelar Launching Team

Berita

Letjen Agus Subiyanto Juarai Novelty Shot Exhibition AARM Hanoi