Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:24 WIB

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Aceh , Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (6/3), di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas 4 hektare.

 

Penemuan lahan ganja berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman

ganja dari Aceh – Lampung. Dari informasi tersebut Tim BNN melakukan penyelidikan,

selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial RZ, dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg, pada Sabtu (2/3), di wilayah Aceh Besar.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, selanjutnya BNN RI bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan tanaman ganja di wilayah Aceh Besar. Berdasarkan hasil monitoring

BACA LAINNYA  Pelaku Judi Online Kembali Diamankan, 4 Orang di Ciduk Satreskrim Polresta Jambi

yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

 

1. LOKASI 1

Dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanen, terletak pada ketinggian 129 MDPL dan 109 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas 2 hektare. Terdapat 5.000 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 50 cm.

 

2. LOKASI 2

Lahan ganja dengan luas 2 hektare ditemukan pada ketinggian 600 MDPL di di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Terdapat 15.000 pohon ganja siap panen dengan ketinggian berkisar antara 100 cm hingga 200 cm dengan jarak tanam 10 cm hingga 90 cm.

 

Dengan demikian, total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan dari temuan lahan tersebut adalah seberat 7 ton. Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 170 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan.

BACA LAINNYA  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93

 

Pemusnahan terhadap temuan lahan ganja di Desa Meurah, Kecamatan Seulimeum,

dan Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.

 

Bagi pelaku kejahatan kepemilikan narkotika dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tanda Rasa Terima Kasih, Seorang Guru Honorer Mendapat Suprise Dari Wali Murid

Berita

Korem 042/Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran

Berita

Komisi III DPR RI Puji Prestasi Penegakkan Hukum di Polda Jambi Terkait Ilegal Drilling dan Ilegal Mining 

Berita

Besok, Aktivitas Angkutan Batubara Dibuka, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi 

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres

Berita

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Rts . Rahmadani S.ip Pimpin HWK Muaro Jambi

Berita

Polres Sarolangun Peduli, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77