Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:52 WIB

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Jambi, Selasa (07/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Ir. Purwadi Soeprihanto, ME., Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, MH., Wakil Rektor III Universitas Jambi Dr. Fauzi Syam, MH., serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi salah satu wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi, terima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” ujar Gubernur Al Haris.

BACA LAINNYA  Jelang Kunjungan Kasad, Korem 042/Gapu Bersama Pemprov Jambi Gelar Rapat Koordinasi

“Secara khusus, saya juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis,” tambah Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha.

Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Perda itu kita buat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” tutur Gubernur Jambi tersebut.

BACA LAINNYA  Wagub Sani: Pertumbuhan UMKM Jambi Berkembang Pesat

Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, kita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” pungkas Gubernur Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi/Dandy Ramadhan Febriwan/Foto&Video: Normansyah Patra, Riky Handriska)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023

Advetorial

Aliansi Ormas Geruduk Kantor Kejati Kepri, Kajati Mana?

Advetorial

Al Haris Serius Tangani Kemiskinan Di Provinsi Jambi

Advetorial

Ivan Wirata Bersama BWSS VI Lakukan Penanganan Serius Dibeberapa Wilayah Terdampak Banjir

Advetorial

Permudah ETLE, Dirlantas Polda Jambi : Wajib Cantumkan Nomor HP dan Email Saat Membayar Pajak

Advetorial

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Acara Syukuran HUT ke – 71

Advetorial

Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris: Setelah Terima SK Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik 

Advetorial

Kapolres Muaro Jambi Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri