Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:52 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butil Pil Diduga Ekstasi dan Empat Pria Positif Narkoba di Grand Club

JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

 

Kali ini sedikitnya empat tempat hiburan malam dilakukan razia oleh tim gabungan Polda Jambi, diantarnya adalah Vsop, Dragon, Master Peace, dan terakhir Grand Club.

 

Dari keempat tempat tersebut, tim gabungan mendapati Satu pemuda yang membawa Sajam di tempat hiburan malam Dragon yang ada di kompleks WTC dan satu pria positif narkoba.

 

Kedua orang tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Mapolda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia di tempat terakhir yaitu Grand Club yang ada di kawasan Nusa Indah Kota Jambi pada pukul 02.00 WIB, namun saat petugas akan masuk, para pengunjung banyak yang kabur keluar dari Club.

BACA LAINNYA  Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

 

Namun demikian, seluruh pengunjung dikumpulkan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga dilakukan tes urine bagi yang diduga terindikasi narkoba.

 

Alhasil, saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang juga dibantu oleh anjing pendeteksi narkoba, berhasil ditemukan 14 butir yang diduga Extacy yang dibuang pemiliknya di lantai di dalam Grand Club.

 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani menyebutkan bahwa saat kita akan melakukan pemeriksaan kita mendapati 14 butir yang diduga pil Extacy.

 

“ Kita masih akan lakukan cek Laboratorium kandungan obat yang kita temukan ini untuk memastikan apakah ini merupakan pil Extacy atau bukan,” ujanrnya.

BACA LAINNYA  Babinsa Koramil 415-02/Mersam Aktif Dampingi Bidan Desa dalam Pelayanan Kesehatan Terpadu

 

AKBP Sanusi menambahkan, kita juga mengamankan Empat orang yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine, dan keempatnya kita bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambj juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.

 

“ Kami himbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba,” himbaunya.

 

Selanjutnya, seluruh pengunjung dibubarkan dibubarkan dan dihimbau untuk pulang kerumah Masing-masing, mengingat dilihat dari hasil pemeriksaan identitas masih banyak anak di bawah umur dan masih berstatus sekolah. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelorakan Srigernas di MAN 2 Kerinci

Berita

Wagub Sani Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan Audiensi ke KJRI Johor Baru Malaysia,

Berita

Danrem 042/Gapu tinjau lokasi Opla di Kab. Batanghari

Berita

AWaSI Jambi Demo di Depot Pertamina Kasang, Ini Tuntutannya

Berita

Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Ramadhan, Lapas Idi Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Berita

Mudik Lebaran 2023, Kapolda Jambi: Kedepankan Faktor Keselamatan Dalam Berkendara

Berita

PPTB Kawal Komitmen Perusahaan Perbaiki Fender Jembatan Aur Duri 1 Hingga Rampung