BPD Se-Kota Sungai Penuh dibekali Pemahaman Regulasi Baru Desa Sadar HAM: Pondok Agung Bahas Mitigasi Risiko Bersama Kanwil Kemenham Tampil Memukau, Perwosi Jambi Kembali Juara Senam Kreasi Nasional Polri Peduli Kasih, Satbrimob Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Muhammadiyah  Sidak Gabungan dan Tes Urine, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Home / Advetorial

Senin, 28 Februari 2022 - 12:43 WIB

Ketersediaan Minyak Goreng Lokal Cukup, Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi (Ditreskrimsus ) pastikan ketersediaan Minyak Goreng di provinsi jambi cukup.

Hal ini dikarenakan di jambi sendiri memiliki pabrik penghasil minyak goreng salah satunya PT.KTN (Kurnia Tunggal Nugraha) yang setiap hari nya memproduksi kurang lebih 10.000 dus.

Terpantau awak media pada senin, (28/2/22) Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory sedang mengawasi pendistribusian minyak goreng kemasan ke daerah meskipun hari libur.

Kombes Pol Christian Tory Menyampaikan “Untuk minyak kemasan kita mempunyai pabrik KTN di Talang Duku yang mana stok sekitar 28 ribu Dus, jadi silahkan kepada masyarakat khususnya Jambi untuk mempergunakan minyak goreng produk kita (merek lokal) produksi Jambi.

BACA LAINNYA  DPRD Muaro Jambi Soroti Mandeknya Forum CSR dan Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Perusahaan

” Tidak harus merk bran yang kita gunakan, namun produksi lokal juga bisa kita gunakan, karena kegunaan nya sama saja ” lanjut Kombes Pol Christian Tory.

Dirinya juga menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam kemasan minyak goreng lokal dengan yang merk nasional.

” Kami himbau agar masyarakat menggunakan minyak goreng produk lokal demi mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Jambi, ” himbaunya.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

Dilanjutkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menambahkan bagi distributor atau penyalur di daerah yang ingin membeli minyak goreng lokal di KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB karena persyaratan tersebut untuk kelengkapan di Kementerian Perdagangan dan terdata langsung.

” Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dari Musik hingga Workshop UMKM, Festival Tumpah Ruah Siap Bawa Energi Baru ke Kawasan Pasar

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Desak Klarifikasi Insiden Keracunan Massal Siswa Sekolah, Panggil SPPG

Advetorial

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Advetorial

Sekda Muaro Jambi Bhudi Hartono menghadiri malam keagungan Melayu Jambi tahun 2025 gedung Seni (GOS) Kota baru Kota Jambi.

Advetorial

Bersama BPJN, Ivan Wirata Turun Langsung Menindaklanjuti Banjir di Desa Pondok Meja dan Muaro Sebapo

Advetorial

4 Agenda Besar SMSI Jambi Bulan November Pelantikan, Rakernas, Porwanas dan ke Taiwan

Advetorial

Walikota Jambi Wisuda Ribuan Tahfiz Wujud Generasi Qur’ani yang Cemerlang

Advetorial

Kisah Duka Mahasiswi Jambi Korban Kecelakaan Kereta, Wali Kota Pastikan Hak Terpenuhi