Banjir Rendam Pematang Gajah, Brimob Polda Jambi Turun Langsung Salurkan Bansos dan Hibur Warga Program MBG Serap Rp7,2 Miliar per Hari, Wakapolda Jambi Tegaskan Dukungan Polri Kawal Tepat Sasaran Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri” 

Home / Berita

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu  

 

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci membawa kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tepat pada Selasa (10/03/2026), pemerintah daerah mulai mencairkan gaji bagi para pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur yang mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

 

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji telah mencapai Rp3.726.000.000. Dana tersebut mengalir kepada sekitar 2.493 pegawai dari total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD. Pemerintah melakukan proses pembayaran secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah guna menjamin transparansi dan ketertiban administrasi.

BACA LAINNYA  Sembilan Orang Hilang Pada Peristiwa Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

 

 

 

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, mengonfirmasi bahwa pencairan kali ini mencakup gaji untuk masa kerja tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa BPKPD menindaklanjuti usulan dari masing-masing OPD yang telah masuk ke meja administrasi. Pencairan ini juga merupakan tindak lanjut langsung dari penegasan Bupati Kerinci saat memimpin apel kerja pada Senin pekan lalu.

 

“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini merupakan realisasi dari usulan masing-masing OPD. Saat ini proses pencairannya sudah mulai kami lakukan,” ujar Haris Ismatul Hakim kepada media.

 

Dukungan Kebutuhan Menjelang Lebaran

Pemerintah sengaja merealisasikan pembayaran gaji ini menjelang momentum Hari Raya Idulfitri guna membantu para pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Mengingat sebelumnya para PPPK Paruh Waktu belum menerima hak mereka, pencairan ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan. Pemkab Kerinci memastikan sisa pegawai dari 16 OPD lainnya akan segera menerima hak mereka setelah proses administrasi rampung.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Kualitas Mitra Bisnis, PT Medco E&P Malaka Gelar Konsultasi dan Pendampingan Terkait Proses Pengadaan

 

 

Melalui pencairan gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin bersemangat meningkatkan kinerja mereka. Pemerintah meyakini bahwa kesejahteraan yang terjamin akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai sektor pemerintahan. Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah dan aparatur ini akan memperkuat tata kelola publik di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota Ditpolairud Polda Jambi Beserta Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Korban Laka Air Di Perairan Simpang Tua Tanjab Timur

Berita

Owner Diva, Misoan dan Catering Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat

Berita

Cukup Bayar 900 Rb Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha

Berita

Video Aksi Sekompok Remaja Saling Pukul Saat Idul Fitri di Kuala Tungkal Dilatar Belakangi Ini

Berita

Kunjungan ke Ogan Ilir, PPAMI-I Lakukan Pembentukan DPD PPAM

Berita

Polres Pidie dan Batalyon A Sat Brimob Polda Aceh Gelar Simulasi Sispamkota, Jelang Pilkada 2024  

Berita

FAKSI Pertanyakan Pemilik Uang Rp.1,8 Miliar yang Disita Kejaksaan Aceh Timur

Berita

Pengurus PWI Kabupaten Muaro Jambi Dilantik, Ini Nama-namanya