Sungai Penuh — Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh melaksanakan kegiatan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Praktik Penipuan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh PLH Kepala Rutan Sungai Penuh. Pembacaan ikrar dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mendukung program pemberantasan narkoba dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, PLH Kepala Rutan Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
“Komitmen untuk memberantas narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran harus dimulai dari diri sendiri. Seluruh petugas harus menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian WBP bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Tidak hanya itu, Rutan Sungai Penuh juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Sungai Penuh dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan.
Melalui sinergi bersama APH dan IMM, Rutan Sungai Penuh berharap dapat terus meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat.











