5 Hari Buron, Pelaku Curanmor di Tanjab Barat Akhirnya Diciduk Satresnarkoba Tanjab Barat Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron Di Lapangan, Lokasi Pembangunan Gedung Paud Tanpa Papan Informasi Wisuda ke 23 Sukses, Dona Elvia Desi Harap Sarjana STIE Sakti Alam Kerinci bisa Memajukan Ekonomi Daerah  PW IWO Aceh Hadiri Rakerda I Aceh Barat, Tegaskan Pers sebagai Penyeimbang

Home / Berita

Senin, 17 Februari 2025 - 15:08 WIB

Menhub Dudy dan Mendagri Koordinasikan Skema Pengaturan Angkutan Lebaran Kepada Pemimpin Daerah

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 bersama para pemimpin daerah secara virtual, Senin (17/2). Menhub Dudy menyampaikan sejumlah skema, baik pengaturan pergerakan masyarakat, maupun pengaturan angkutan barang.

 

“Dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode Angkutan Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian koordinasi awal dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya. Kemenhub juga perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 sehingga pergerakan masyarakat nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Menhub Dudy di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

 

Menhub menyampaikan sejumlah usulan kebijakan selama masa Angleb, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri, khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

 

Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025. Kebijakan ini diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.

BACA LAINNYA  Puluhan Rumah Termasuk Masjid di Kuala Tungkal Terendam Banjir Pasang

 

“Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran,” imbuh Menhub.

 

Pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antanya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap. Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

 

Menhub mengharap dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.

 

Adapun Mendagri Tito meminta Kepada Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah Berkoordinasi mengelola kendaraan umum, khususnya darat, laut dan penyeberangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang. “Termasuk juga di sektor Udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Agya Merah VS Agya Silver Terlibat Kecelakaan di Betara

 

Mendagri sendiri telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025. “Beberapa kebijakan yang bersifat teknis dapat disampaikan oleh Kemenhub dan rekan-rekan Kepala Daerah melakukan rapat koordinasi di daerah masing-masing karena mobilitas masyarakat di setiap daerah berbeda,” tutur Mendagri Tito.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Ribka Haluk, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Plt. Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, serta Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan. (WN/HH/GT/BRD)

 

#TransportasiMaju

#MenghubungkanIndonesia

 

Jakarta, 17 Februari 2025

 

BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

 

Facebook: Kemenhub151

Twitter: @kemenhub151

Instagram: Kemenhub151

Youtube: Kemenhub151

www.dephub.go.id/birokomunikasi@dephub.go.id

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Warga Yang Terdampak Banjir, Kapolres Bungo Beserta Ibu Bhayangkari Berikan Obat-obatan Dan Vaksin

Berita

Ojk Terbitkan Ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

Berita

Prestasi Gemilang TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh Terukir, Raih Juara 1 Sekolah Berprestasi

Berita

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Berita

Pengiriman BBM ke Pertashop dari Pertamina Jambi Kembali Dikeluhkan

Berita

Jalur Darat dengan Jalan Kaki Satu Hari Satu Malam, AKBP Patria Kapolres Kerinci Bantu Evakuasi Kapolda Jambi

Berita

Tak Ikuti SE Gubernur, Satlantas Polresta Jambi Tindak Truk Batu Bara Tidak Gunakan Nomor Lambung 

Berita

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha