Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Hukrim

Kamis, 6 Oktober 2022 - 10:17 WIB

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 5 komplotan penipuan berkedok kupon berhadiah mobil.

 

Kelimanya yakni RT (53) perempuan, FR (44), AD (28), RR (23) dan RB (23). Para pelaku berasal dari luar Kota Jambi seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Samarinda Kaltim, dan Tanjab Timur, dan kesemuanya ditangkap di Kota Jambi.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi mengatakan kasus penipuan tersebut terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu.

 

“Korbanaanya Surimin (32) warga RT. 03 Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Kapolsek IPTU Dasep, Rabu (5/10/22).

 

Kapolsek mengatakan kejadian penipuan pada Senin 03 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban mendapatkan Kupon Hadiah dari dalam bungkus tepung Merek Sasa, di Kupon Hadiah tersebut bahwa korban berhasil mendapatkan 1 unit Mobil Toyota Raize.

 

Kemudian korban menghubungi nomor hp yang berada di dalam kupon hadiah tersebut, untuk menanyakan kebenaran hadiah di kupon tersebut.

BACA LAINNYA  Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat, Hutama Karya Bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Kelapangan. 

 

Telpon korban diangkat oleh orang yang mengaku Riski Gunawan (RG) selaku Kabag Humas PT. SASA INTI, dan menyuruh korban mengirimkan uang sebesar Rp 6.450.000,- sebagai persyaratan pengurusan Administrasi BPKB dan STNK mobil tersebut ke Rekening BANK BRI an. RT alias RITAWATI.

 

Korban pun memenuhi dan memgirimkan uang sebesar diminta dengan melampirkan bukti transfer ke WA atas Riski Gunawan (RG).

 

Tak lama kemudian, pelaku RG kembali menghubungi korba meminta mengirimkan uang kembali sebesar Rp 12.875.000,- dengan dalih sebagai pengurusan asuransi selama perjalanan mobil, dan korban kembali mengirimkan uang tersebut ke Rekening yang sama.

 

Tidak lama kemudian pelaku RG kembali menghubungi korban agar mengirimkan uang kembali sebesar Rp 31.000.000.- dengan alasan untuk sebagai biaya pengiriman mobil hadiah melalui pesawat dari Jakarta menuju Jambi.

 

Dari sini, korban sudah merasa curiga, dan meminta bukti STNK dan Surat Kendaraan kepada nama RG, dan setelah dikirim, korban melihat secara teliti dan ada tertulis pengiriman dari Jawa Timur.

BACA LAINNYA  Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Orang Diduga Lakukan Penjualan Orang Untuk Prostitusi 

 

Pelaku RG mengatakan kepada korban bahwa semua administrasi pengiriman melalu Jakarta.

 

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tungkal Ulu,” ungkapnya.

 

Barang Bukti yang turut diamanakan diantaranya 1 unit Laptop dan Printer merek EPSON L310; 1 buah Alat Laminating merek PROMAXI LM-330 warna Hitam; 1 buah Alat Potong Kertas merek JOYKO warna Cream; 1 buah Alat Potong Plastik merek ORIGIN warna Hitam; 2 buah Alat Sablon; 1 unit R2 Honda Beat warna Merah Putih No Pol.BH 3201 ZS; 1 Kardus Kertas HVS A4; 2 Kotak Laminating Filim; 1 Pack Hologram; 5 bungkus Kertas Foto A4 merek JOYKO; 1 buah Gunting Seng warna Merah; 1 buah Handphone merek NOKIA 105.

 

Kemudian 1 buah Handphone merek SAMSUNG; 1 buah Buku Tabungan BANK BRI atas nama RITAWATI No Rek 3227-01-027970-53-4; 1 buah Kartu ATM BANK BRI, serta Kupon-Kupon Hadiah bertuliskan PT. SASA INTI berhadiakan 1 (satu) unit Toyota Raize. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Semangat Ramadhan, Paguyuban Sinarmas Jambi Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan Kepada Masyarakat

Berita

Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Berita

Berkunjung ke Jambi, Ketua Umum DPP Federasi Hukatan Tolak Perpu yang Telah di Sahkan Jadi Undang-Undang

Berita

Ciptakan Pilkada Damai, Polres Tanjabbar Konsolidasi dengan Tim Paslon

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 2 Pelaku Ilegal Drilling di Sarolangun

Berita

Satgas Karhutla Intensifkan Upaya Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Rantau Panjang

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Kabur Saat Akan Ditangkap, Dua Pemuda Bawa Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi