Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita / Hukrim

Kamis, 6 Oktober 2022 - 10:17 WIB

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 5 komplotan penipuan berkedok kupon berhadiah mobil.

 

Kelimanya yakni RT (53) perempuan, FR (44), AD (28), RR (23) dan RB (23). Para pelaku berasal dari luar Kota Jambi seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Samarinda Kaltim, dan Tanjab Timur, dan kesemuanya ditangkap di Kota Jambi.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi mengatakan kasus penipuan tersebut terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu.

 

“Korbanaanya Surimin (32) warga RT. 03 Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Kapolsek IPTU Dasep, Rabu (5/10/22).

 

Kapolsek mengatakan kejadian penipuan pada Senin 03 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban mendapatkan Kupon Hadiah dari dalam bungkus tepung Merek Sasa, di Kupon Hadiah tersebut bahwa korban berhasil mendapatkan 1 unit Mobil Toyota Raize.

 

Kemudian korban menghubungi nomor hp yang berada di dalam kupon hadiah tersebut, untuk menanyakan kebenaran hadiah di kupon tersebut.

BACA LAINNYA  Situasi Kondusif, Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Pastikan Hingga Pengitungan Suara Pilkada Serentak tetap Aman dan Lancar

 

Telpon korban diangkat oleh orang yang mengaku Riski Gunawan (RG) selaku Kabag Humas PT. SASA INTI, dan menyuruh korban mengirimkan uang sebesar Rp 6.450.000,- sebagai persyaratan pengurusan Administrasi BPKB dan STNK mobil tersebut ke Rekening BANK BRI an. RT alias RITAWATI.

 

Korban pun memenuhi dan memgirimkan uang sebesar diminta dengan melampirkan bukti transfer ke WA atas Riski Gunawan (RG).

 

Tak lama kemudian, pelaku RG kembali menghubungi korba meminta mengirimkan uang kembali sebesar Rp 12.875.000,- dengan dalih sebagai pengurusan asuransi selama perjalanan mobil, dan korban kembali mengirimkan uang tersebut ke Rekening yang sama.

 

Tidak lama kemudian pelaku RG kembali menghubungi korban agar mengirimkan uang kembali sebesar Rp 31.000.000.- dengan alasan untuk sebagai biaya pengiriman mobil hadiah melalui pesawat dari Jakarta menuju Jambi.

 

Dari sini, korban sudah merasa curiga, dan meminta bukti STNK dan Surat Kendaraan kepada nama RG, dan setelah dikirim, korban melihat secara teliti dan ada tertulis pengiriman dari Jawa Timur.

BACA LAINNYA  Gerindra Arab Saudi Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

 

Pelaku RG mengatakan kepada korban bahwa semua administrasi pengiriman melalu Jakarta.

 

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tungkal Ulu,” ungkapnya.

 

Barang Bukti yang turut diamanakan diantaranya 1 unit Laptop dan Printer merek EPSON L310; 1 buah Alat Laminating merek PROMAXI LM-330 warna Hitam; 1 buah Alat Potong Kertas merek JOYKO warna Cream; 1 buah Alat Potong Plastik merek ORIGIN warna Hitam; 2 buah Alat Sablon; 1 unit R2 Honda Beat warna Merah Putih No Pol.BH 3201 ZS; 1 Kardus Kertas HVS A4; 2 Kotak Laminating Filim; 1 Pack Hologram; 5 bungkus Kertas Foto A4 merek JOYKO; 1 buah Gunting Seng warna Merah; 1 buah Handphone merek NOKIA 105.

 

Kemudian 1 buah Handphone merek SAMSUNG; 1 buah Buku Tabungan BANK BRI atas nama RITAWATI No Rek 3227-01-027970-53-4; 1 buah Kartu ATM BANK BRI, serta Kupon-Kupon Hadiah bertuliskan PT. SASA INTI berhadiakan 1 (satu) unit Toyota Raize. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Satbrimob Polda Jambi Ziarah ke Makam Pahlawan Satria Bhakti Sambut HUT ke 79

Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Merupakan Kewenangan Presiden

Berita

Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Tak Hanya Apresiasi Warga, Kapolresta Jambi Turut Bacakan Deklarasi dan Tanda Tangan Tolak Narkoba Bersama Warga RT 05 Rawasari

Berita

Pengukuhan dan Syukuran Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur ke 61 Turut Diisi Tausiyah oleh Tgk M Yunus 

Berita

Dihadiri Berbagai Kalangan, Launching Kopi Tiam 72, Hadirkan Aneka Sarapan Pagi dan Menu Khas Sulawesi 

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi