Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:55 WIB

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika, Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku di 7 TKP, Satu Diantaranya Wanita 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di 7 tempat berbeda yang ada di Kota Jambi.

 

Pengungkapan peredaran gelap Narkotika ini merupakan komitmen Polri khususnya Polresta Jambi dalam upaya pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen dan Kasi Propam AKP Imam bertempat di Mapolresta Jambi bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dibeberapa lokasi kerap menjadi tempat peredaran narkoba.

 

” Untuk TKP pertama Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan Dua pelaku di seputaran Alam Barajo Kota Jambi yakni AP (23) warga Musi Rawas, RA (23) warga Kota Jambi, dengan barang bukti 8 paket Sabu dengan berat 33,72 gram,” ungkapnya.

 

Selanjutnya untuk TKP yang kedua yaitu Sungai Kambang, kita berhasil mengamankan satu pelaku EV (27) warga Batanghari beserta barang bukti narkotika jenis sabu 561 gram dan pil ekstasi sebanyak 710 butir.

BACA LAINNYA  Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo: Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

 

” TKP ke Tiga di seputaran Beringin Jambi Timur kita mengamankan satu pelaku inisial H (23) dengan barang bukti sabu 31,25 gram,” lanjutnya.

 

Dilanjutkan Kombes Pol Eko Wahyudi, di lokasi ke Empat, Tim berhasil mengamankan Dua pelaku di seputaran pematang sulur, Telanaipura inisial D (29) dan A (27) Warga Kota Jambi yang merupakan pasangan dengan barang bukti sabu 1,18 gram, 101 gram, 51,20 gram, serta satu alat hisap sabu.

 

Selanjutnya, untuk TKP yang Kelima di seputaran Beliung Alam Barajo dengan tersangka Satu orang inisial H (45) tahun warga Kota Jambi dengan barang bukti 0,48 Gram dan ganja seberat 1 Kilogram.

 

” Untuk TKP ke Enam, kita kembali mengamankan Dua pelaku inisial S (32) Warga tanjung pinang Kepulauan Riau dan IS (40) warga kota Jambi dengan barang bukti sebanyak 2 Butir Pil Ekstasi dan Sabu seberat 1.470 Gram,” sambungnya.

 

Sedangkan TKP yang terakhir atau yang ke Tujuh, Satreskoba Polresta Jambi kembali mengamankan Satu Pelaku di Alam Barajo inisial M (45) warga Kabupaten Bireuen Aceh dengan barang bukti 1.150 butir Pil Ekstasi.

BACA LAINNYA  Yamaha Grand Filano Sudah Ready Di Dealer Yamaha Jambi

 

” Dari 10 Pelaku yang berhasil kita amankan ini kita sangkakan dengan pasal 111 ayat I atau 112 ayat II atau 114 ayat II UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup,” sambungnya.

 

Ditambahkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi jika di total barang bukti keseluruhan yang kita amankan untuk Narkotika jenis Sabu seberat 1.965,75 Gram dan jika dikalkulasi dengan uang setara dengan 2.240.462.000.

 

” Untuk Narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.860 butir, dan jika dikalkulasi dengan uang setara dengan 651.000.000 dan ganja sebanyak 1000 gram atau 1 Kilogram,” lanjut Kombes Pol Eko Wahyudi.

 

Alumni Akpol Angkatan 1997 tersebut menegaskan, pengungkapan kasus narkoba yang kita lakukan ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Jambi.

 

” Kita akan terus mengungkap jaringan hingga memutuskan rantai peredaran gelap narkoba, sehingga Kota Jambi bersih dari Narkoba,” pungkasnya. (IR)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Lantas ke 67, Dirlantas Polda Jambi Turut Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM 

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Grand Launching Aplikasi ETWPAD Bersama Kasad Melalui Vicon 

Berita

Wagub Sani Buka Honda Developmental Basketball League 2023 -2024

Berita

Cek Urine di Tempat Hiburan Malam, Seorang Kakek Nenek Positif Narkoba saat Razia Antik

Berita

Kedepankan Keselamatan Pasien, RSUD Raden Mataher Terima Pasien Rujukan Masyarakat Gunakan SKTM

Berita

Prestasi Kombes Pol Christian Tory Bawa Polda Jambi Jadi Polda Terbaik Dalam Penanganan Kasus Korupsi 

Berita

Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman

Berita

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional