Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:52 WIB

Kemasan Baru, Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

JAMBI – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan pengungkapan dengan menangkap para pelaku.

 

Bentuk keseriusan dan komitmen tersebut disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat menggelar konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kurun waktu Dua bulan terakhir selama awal Tahun 2024 di Mapolda Jambi, Kamis (7/3/24).

 

” Dari 9 Kasus yang menonjol dan tiga pengungkapan terbesar, kita berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dalam bentuk tablet dengan gambar tengkorak berwarna biru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

BACA LAINNYA  Hadiri Pengukuhan Ketua LAM Desa Marga Manunggal Jaya ini Pesan Pj Bupati Muaro Jambi

 

Dijelaskan Alumni Akpol Angkatan 2000 tersebut, saat kita melakukan pengungkapan terhadap pelaku dengan barang bukti 520 tablet Narkotika jenis sabu tersebut, kita awalnya Narkotika tersebut adalah Pil Ekstacy, yang mana saat dilakukan pengecekan hasilnya negatif.

 

Selanjutnya kita melakukan pengecekan ulang di Laboratorium Foresporensik di Palembang dan hasilnya ternyata mengandung Methampetamine atau sabu.

 

” Untuk Sabu berbentuk tablet ini cara penggunaannya sama seperti Pil ekstacy dengan cara di telan,” lanjutnya.

 

Dijelaskan AKBP Ernesto Seiser, Narkoba jenis Sabu berbentuk tablet ini merupakan kemampuan dari para pemain narkoba yang mencampur senyawa-senyawa kimia sehingga menghasilkan bentuk yang berbeda.

BACA LAINNYA  Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

 

” Ini produksi Sabu berbentuk tablet ini dibuat dari Pekanbaru Riau, yang mana nantinya akan dipasarkan di Provinsi Jambi, ” sambungnya.

 

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kurun waktu Dua bulan terakhir berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan tersangka 48 orang, dan barang bukti keseluruhan sebanyak 8,825 Kilogram Sabu, untuk sabu berbentuk tablet sebanyak 520 butir, dan pil ekstasi sebanyak 348 butir. (Viryzha)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Jambi Membuka Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Jambi

Berita

Polisi Sambang Sekolah, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 1

Berita

Kalapas Narkotika Muara Sabak Hadiri Pemusnahan Barang bukti di Kejari Negeri Tanjab Timur 

Berita

Lapas Jambi Siaga Lonjakan Kunjungan Keluarga Tahanan Jelang Lebaran

Berita

Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

Berita

Jelang Akhir Tahun, Polres Merangin Gelar Release dan Musnahan 729 Botol Miras 

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru

Berita

Tinjau Arus Mudik di Bandara, Danrem 042/Gapu Ingatkan Petugas Tetap Patuhi SOP