Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:08 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polres Merangin Gelar Release dan Musnahan 729 Botol Miras 

MERANGIN – Dipenghujung akhir tahun 2023, Polres Merangin laksanakan press release dan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Forkopimda Merangin, Rabu (27/12/23).

 

Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat II Siginjai 2023, berupa miras berbagai jenis dengan jumlah sebanyak 729 botol menggunakan alat berat serta 13.663 liter tuak ditumpahkan ke tanah.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, M.Tr.S.O.U menyampaikan pada tahun 2023 dibidang opsnal, dimulai dari Penanganan perkara di Sat Reskrim, dimana Jumlah Tindak Pidana (JTP), dan Penyelesain Tindak Pidana (PTP), pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan 2022.

 

“Pada tahun 2022 berjumlah 330 tindak pidana, dan 2023 menjadi 322 tindak pidana, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan dimana tahun 2022 hanya 236 penyelesaian dan tahun 2023 ini menjadi 260 penyelesaian,” paparnya.

BACA LAINNYA  Peduli dalam Kebersamaan, Kodim 0416 Bute Santuni Anak Yatim Wujud Pererat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

 

Yang kedua yakni, penanganan perkara di Sat Resnarkoba, dimana pada tahun ini terdapat penurunan jumlah tindak pidana.

 

Pada tahun 2022 terdapat 51 Kasus dan pada tahun 2023 terdapat 48 kasus, sementara untuk penyelesaian tindak pidana juga terdapat penurunan dimana pada tahun 2022 berjumlah 50 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 43 kasus.

 

Yang ketiga yakni penanganan perkara Laka Lantas, dimana pada tahun 2022 terdapat 70 perkara laka dan tahun 2023 terdapat 57 perkara laka, sementara untuk penyelesaian perkara pada tahun 2022 sebanyak 61 perkara dan tahun 2023 sebanyak 47 perkara.

BACA LAINNYA  Tiba di Makodim 0415 Jambi, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Dandim dan para Babinsa

 

“Meskipun jumlah perkara baik pidana umum, narkoba maupun laka lantas terbilang menurun pada tahun ini dibandingkan tahun kemarin, namun perkara yang menjadi perhatian publik cukup meningkat diantaranya pada tahun 2023 ini terdapat 4 kasus pembunuhan, dan alhamdulillah semuanya dapat terungkap ditahun ini,” ujar AKBP Ruri Roberto.

 

Lebih jauh, Kapolres mengharapkan kepada seluruh Forkopimda dan masyarakat pada umumnya, untuk terus bersinergi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mampu mengendalikan emosi dan lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan agar merangin menjadi kabupaten yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.**

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Organisasi, Pemuda Perindo Jambi Lakukan Roadshow Ke Daerah

Berita

Sat Polairud dan Bhayangkari Tanjab Timur Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Anggota Polri Sambut HUT ke 72

Berita

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Video Porno Janda Muda, Berikut Motifnya

Berita

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba Dengan 55 Tersangka

Berita

Dikunjungi PWI Kota Jambi, Kepala Bea dan Cukai Jambi Jelaskan Tupoksi KPPBC

Berita

Dugaan Politik Uang Dalam Penggelembungan Suara DPR RI di Aceh Timur Diendus Aparat Penegak Hukum.

Berita

Tanamkan Rasa Persatuan dan Kesatuan, Lapas idi Aceh timur Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda.

Berita

Tingkatkan Pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023, Kapolda Jambi Pimpin Gelar Operasi TW III Polda Jambi dan Jajaran