Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara Sinergi BNN, Polri, Bea dan Cukai Ungkap Laboratorium Gelap Narkotika Jaringan Internasional Sita 1,2 Ton Sabu Wujudkan Sumber Air Bersih, Satgas TNI dan Warga Kebut Pembangunan Pondasi Tedmon Sumur Bor Tiang Kokoh Rumah Pak Supriadi Berdiri Lewat Semangat Gotong Royong Luar Biasa! RTLH Bapak Mulyono Tembus 63 Persen Berkat Keringat TNI dan Warga Bersatu

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:23 WIB

Delapan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Diusulkan Peroleh Program Integrasi

TANGERANG  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan warga binaan dalam pemberian hak integrasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dwiki Satya Hutama Putra, selaku Ketua Sidang TPP, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tangerang, Kamis (16/07).

Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan pembahasan dan penilaian secara menyeluruh terhadap usulan program integrasi bagi 8 orang warga binaan, yang terdiri dari 5 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Proses penilaian dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya hasil pembinaan yang telah dijalani, kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana, perkembangan perilaku, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sidang ini, setiap usulan hak integrasi dibahas secara cermat guna memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

BACA LAINNYA  Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjamin pemberian hak integrasi dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Pemberian program integrasi bukanlah semata-mata hak yang diberikan secara otomatis, melainkan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan kepatuhan warga binaan. Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, program integrasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif sehingga siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab,” ujar Irhamuddin.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada keberhasilan proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Pasangan Suami Istri, jadi juara I Turnamen Woodball Piala Pangdam II/Swj HUT ke-79 TNI

Berita

Operasi Lilin 2022, Kapolda Jambi: 28 Pos Pam dan 13 Posyan Didirikan Sambut Nataru

Berita

Fitur-Fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman & Menyenangkan

Berita

Kabur ke Medan Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Tiga Hari Dua Malam, Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Truk Batubara

Berita

Kapolda Jambi Kunjungi Jemaat HKBP Kotabaru, Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

Berita

Babinsa Pelayangan Dampingi Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Camat

Berita

AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako