Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian Warga Binaan, Deteksi Dini Gangguan Kamtib  Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Kerinci Novi Astrianti Buka Pembinaan PKK Desa Talang Kerinci, Dorong Kreativitas Kader Lapas Kelas IIA Jambi berhasil tangkap kembali Narapidana Kabur Bersama Polsek Rimbo Bujang Kapolres Maulia Pastikan Pencarian Korban Ambruknya Jembatan Sungai Landak Maksimal

Home / Berita

Sabtu, 24 September 2022 - 15:08 WIB

Amankan 13 Orang Pelaku, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Dari awal melaksanakan tugas pada tanggal, 15 Agustus 2021 lalu, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, S.H, S.I.K, selaku Kapolres Tanjung Jabung Timur telah berkomitmen untuk memberantas atau memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba seperti yang dilaksanakan konferensi pers di loby Mako Polres, pada Jumat (23 September 2022).

 

Sebagaimana release yang disampaikan oleh Kapolres Tanjab Timur saat membuka konferensi pers menjelaskan, bahwasanya satuan narkoba Tanjung Jabung Timur telah mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba diantaranya LP / A -92 /IX/ RESNARKOBA. 1.2 / 2022 / Spkt / Res Tanjab Timur, tersangka berinisial AB, dan LP / A – 93 / IX/ RESNARKOBA. 1.2 / 2022 / Spkt / Res Tanjab Timur, Tersangka berinisial AP dan AA.

 

Adapun pengungkapan kasus penyalahgunaan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana tersangka AB dirumah kediamannya yang beralamat di Simpang Kacang Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur, telah ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak satu paket plastik klip ukuran sedang yang diduga jenis sabu dengan berat 9,61 gram, 10 butir pill estasi warna hijau merek coca cola, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor beat warna silver disita dari tersangka AB.

BACA LAINNYA  Angkutan Batubara Dapat Kembali Beroperasi Malam Ini

 

Selanjutnya untuk pengungkapan kasus kedua dirumah kediaman berinisial AP dan AA dilorong nelayan rt 12 Desa air Hitam Kecamatan Sadu Kab Tanjab Timur, telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram, satu buah plastik klip ukuran sedang kosong, 3 seperangkat alat hisap sabu boong, satu unit handphone merek Realme warna biru, uang tunai sebesar 2 juta rupiah dengan pecahan seratus ribu disita dari tersangka AP dan 4 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu 1,99 gram, 1 paket klip sedang kosong, satu bal plastik klip kecil kosong, satu buah kaca pirek, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,. dengan pecahan seratus ribu disita dari tersangka berinisial AA, seperangkat alat sabu boong disita dari BS, GS, MM, AL, BB, BM, RA, FL, dan IS.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Kegiatan Silaturahmi Idul Fitri 1447 H Secara Virtual

 

Atas perbuatan ke 13 tersangka tersebut saat ini Satnarkoba Polres Tanjab Timur telah menjerat AB dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan berinisial AP serta AA dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan BS, GS, MM, AL, BB, BM, RA, FL, dan IS dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Saat ini baik ke 13 tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “tutup Kapolres. ( DR )

Share :

Baca Juga

Berita

Pengukuhan dan Pelantikan Tim Koalisi, Tim Pemenangan, Sayap dan Relawan Romi Hariyanto dan Sudirman

Berita

Mahasiswa Disabilitas UNJA di Aniyaya Dosen 

Berita

Akan Edarkan Sabu di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu 

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Bencana Karhutla

Berita

Kapolres Aceh Timur Apresiasi Peran Satpam dalam Memelihara Kamtibmas

Berita

Memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Danramil 415-09/Telanaipura Geruduk Polsek

Berita

Gerak Cepat Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Pasar Tanjung Bajure

Berita

Peduli Korban Kebakaran di Nipah Panjang, Bhayangkari Cabang Tanjabtim Bagikan Sembako