Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:55 WIB

Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Timsus Anti Bandit Polres Merangin, menangkap seorang karyawan berinisial TS (35) karena diduga menggelapkan Alat Modul BSC / Stolen dan Vandalisme (Alat Jaringan Tower) Milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH menjelaskan pihaknya menangkap TS berdasarkan adanya laporan dari pihak perusahaan ke Polres Merangin pada Senin (23/01/23).

“Dalam laporannya, TS diduga menggelapkan Alat Modul BSC/ Stolen dan Vandalisme Milik perusahaan,” kata Kasat Reskrim dikonfiemasi, Selasa (24/1/23).

BACA LAINNYA  Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

Kasat Reskrim memastikan bahwa indikasi pidana penggelapan yang diduga dilakukan TS sudah dikuatkan dengan barang bukti hasil sitaan.

”Ada barang bukti 1 kendaraan roda 4 jenis Pick up warna hitam dengan plat nomor BH 8113 BK dan 6 lembar foto tempat penyimpanan Modul BSC. Itu semua berkaitan dengan modus yang dia jalankan,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Mako Pol Airud Polda Jambi Disambangi Dan Lanal Palembang 

Akibat perbuatannya, kini TS harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Merangin.
Penyidik telah menetapkan TS sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

”Sesuai pasal yang kita terapkan, tersangka kini terancam pidana penjara lima tahun,” ucap AKP Lumbrian Hayudi.(Hms)

Pelaku TS (35) Ketika Diamankan oleh Timsus Anti Bandit Polres Merangin. FOTO : HMs

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis bagi Andikpas LPKA Kelas II Muara Bulian

Berita

KIP Aceh Timur Tetapkan 561 Caleg DPRK

Berita

Peran Keberadaan Babinsa di Lingkungan Desa Pada SMK 5 Yang Berada di Wilayahnya”

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Tanjab Barat Gelar Khitanan Massal dan Kesehatan KB di Betara

Berita

Polres Tanjab Timur Tanam 1000 Pohon Secara Serentak, Ini Jenis Tanamannya

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gelombang – II TA. 2022

Berita

Bupati Tanjabbar Lantik 43 Kades di Bawah Guyuran Hujan

Berita

Terkait Kongres Pemilihan Ketum PWI Pusat, Ini Kata Ketua PWI Provinsi Jambi Saat Pimpin Rapat