Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah 

Home / Berita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Akibat Melanggar Aturan, Lima Truk Batubara Ditilang Ditlantas Polda Jambi Sesuai Prosedur dan Undang-Undang

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melihatkan langkah serius dalam penindakan angkutan batu bara yang melanggar aturan.

 

Ditlantas Polda Jambi mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 5 buah truk angkutan batubara.

 

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mako Ditlantas Polda Jambi Kasubdit Kamsel AKBP Novrizal mengatakan penindakan terhadap angkutan batubara yang melanggar aturan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

 

Didampingi, Kompol Karman, Kompol Sandi Mutakin, ……. Pihak Ditlantas Polda Jambi menyampaikan pada 24 Februari 2026, personel Ditlantas Polda Jambi melakukan penegakan hukum di ruas jalan nasional terhadap lima unit kendaraan angkutan batubara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

 

“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, pada tanggal 24 Februari 2026 personel Ditlantas Polda Jambi mengamankan lima kendaraan angkutan batubara karena ditemukan pelanggaran,” ujar AKBP Novrizal.

 

Adapun kendaraan yang diamankan masing-masing bernomor polisi BG 8281 UJ, BG 8519 NS, BG 8276 S, BG 821 UMF, dan BG 8554 NY. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengemudi tidak dapat memperlihatkan SIM serta tidak dilengkapi kelengkapan administrasi kendaraan sesuai ketentuan.

BACA LAINNYA  Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Oleh Seorang Wanita dalam Kemasan Pop Mie

 

“Karena ditemukan pelanggaran, maka kami mengamankan lima kendaraan tersebut ke Mako Ditlantas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan sanksi tilang,” tegasnya.

 

Menurut AKBP Novrizal, para sopir telah menerima sanksi tilang dan bersedia membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Setelah proses administrasi dan pembayaran denda tilang dipenuhi, maka barang bukti kendaraan dapat dikeluarkan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

 

“Karena sopir sudah menerima dan membayar denda tilang sesuai ketentuan, maka secara hukum kendaraan tersebut dapat dikeluarkan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kompol Karman menambahkan bahwa keterbatasan lahan parkir barang bukti di lingkungan Mako Ditlantas menjadi salah satu kendala dalam penanganan kendaraan berukuran besar seperti truk batubara.

BACA LAINNYA  Difasilitasi Gubernur Al Haris, Pemkot dan Pemkab Tandatangani MoU TPA dan SPAM Regional

 

“Penempatan barang bukti kami memang terbatas. Tidak ada tempat khusus untuk kendaraan besar, sehingga terpaksa diparkir di luar. Itu pun rawan kecelakaan dan faktor cuaca, apalagi saat ini kondisi panas cukup ekstrem. Jika terlalu lama, tentu berisiko,” ujarnya.

 

Kompol karman menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan personel di lapangan murni berdasarkan aturan hukum dan tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak manapun.

 

Terkait video komplain yang beredar dan dikaitkan dengan Kapolri, pihaknya menyatakan bahwa penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan dan aspek kriminologis, akan disampaikan oleh pejabat terkait.

 

“Kami bekerja berdasarkan undang-undang. Setiap pelanggaran yang ditemukan pasti kami tindak. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutup Kompol Karman.

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Sahabat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Ajak Siswa SD IT AN-NAHL Kenali Tugas Kepolisian Perairan

Berita

Di Inisiasi Anggota Subbid Provos Polda Jambi, Aipda Tri Jaya Putra Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau 

Berita

Mengenal Sosok AKBP Agung Basuki Pengganti AKBP Padli Sebagai Kapolres Tanjab Barat 

Berita

Tutup Celah Narkotika, Ditjenpas Aceh Gandeng BNNP Perketat Pengawasan

Berita

Wakapolda Jambi Saksikan Langsung Proses Ekshumasi Brigadir J

Berita

Dandim 0415/Jambi, Unsur Pimpinan Bawah harus meningkatkan Pengawasan Melekat

Berita

Lagi-lagi Heboh Dua pejabat IAIN Langsa Diduga Mengundurkan Diri

Berita

Gerakan Panglima AsTon Tak Terbendung, Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Tebo Pilih Yang Sudah Terbukti , Tinggalkan yang Baru Berjanji