Sempat Hilang Saat Memasang Jaring, Nelayan 61 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia KADIN Indonesia: Piala Dunia FIFA 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia Dandim 0419/Tanjab Dukung Penuh Upaya Polres Berantas Geng Motor Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

Home / Berita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Akibat Melanggar Aturan, Lima Truk Batubara Ditilang Ditlantas Polda Jambi Sesuai Prosedur dan Undang-Undang

 

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melihatkan langkah serius dalam penindakan angkutan batu bara yang melanggar aturan.

 

Ditlantas Polda Jambi mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 5 buah truk angkutan batubara.

 

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mako Ditlantas Polda Jambi Kasubdit Kamsel AKBP Novrizal mengatakan penindakan terhadap angkutan batubara yang melanggar aturan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

 

Didampingi, Kompol Karman, Kompol Sandi Mutakin, ……. Pihak Ditlantas Polda Jambi menyampaikan pada 24 Februari 2026, personel Ditlantas Polda Jambi melakukan penegakan hukum di ruas jalan nasional terhadap lima unit kendaraan angkutan batubara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

 

“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, pada tanggal 24 Februari 2026 personel Ditlantas Polda Jambi mengamankan lima kendaraan angkutan batubara karena ditemukan pelanggaran,” ujar AKBP Novrizal.

 

Adapun kendaraan yang diamankan masing-masing bernomor polisi BG 8281 UJ, BG 8519 NS, BG 8276 S, BG 821 UMF, dan BG 8554 NY. Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengemudi tidak dapat memperlihatkan SIM serta tidak dilengkapi kelengkapan administrasi kendaraan sesuai ketentuan.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Turut Lakukan Study Tiru di Jabar

 

“Karena ditemukan pelanggaran, maka kami mengamankan lima kendaraan tersebut ke Mako Ditlantas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan sanksi tilang,” tegasnya.

 

Menurut AKBP Novrizal, para sopir telah menerima sanksi tilang dan bersedia membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Setelah proses administrasi dan pembayaran denda tilang dipenuhi, maka barang bukti kendaraan dapat dikeluarkan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

 

“Karena sopir sudah menerima dan membayar denda tilang sesuai ketentuan, maka secara hukum kendaraan tersebut dapat dikeluarkan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kompol Karman menambahkan bahwa keterbatasan lahan parkir barang bukti di lingkungan Mako Ditlantas menjadi salah satu kendala dalam penanganan kendaraan berukuran besar seperti truk batubara.

BACA LAINNYA  Sambangi Koramil 415-03 Muara Tembesi, Kapolda Jambi : Jaga Sinergisitas Antara TNI dan Polri 

 

“Penempatan barang bukti kami memang terbatas. Tidak ada tempat khusus untuk kendaraan besar, sehingga terpaksa diparkir di luar. Itu pun rawan kecelakaan dan faktor cuaca, apalagi saat ini kondisi panas cukup ekstrem. Jika terlalu lama, tentu berisiko,” ujarnya.

 

Kompol karman menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan personel di lapangan murni berdasarkan aturan hukum dan tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak manapun.

 

Terkait video komplain yang beredar dan dikaitkan dengan Kapolri, pihaknya menyatakan bahwa penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan dan aspek kriminologis, akan disampaikan oleh pejabat terkait.

 

“Kami bekerja berdasarkan undang-undang. Setiap pelanggaran yang ditemukan pasti kami tindak. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutup Kompol Karman.

Share :

Baca Juga

Berita

Kombes Pol Christian Tory, Mantan Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Sespimti Polri Dikreg ke-33 

Berita

Debat Kandidat Cawako dan Cawawako Jambi, Maulana Paparkan Pandangan Isu Kenakalan Remaja dan Berikan Solusi

Berita

Pembentukan (MTQ ke Vll) Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Resmi Dibuka Berjalan Sukses

Berita

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada: Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Berita

Pelantikan DPD GRIB jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi Berjalan Sukses

Berita

Dipimpin Kapolres Sarolangun, Mediasi Terkait Aksi Pemblokiran Jalan Akhirnya Dibuka Warga

Berita

3 Simpang Jalan Kota Kuala Tungkal di Pantau CCTV, Ini Penjelasan Kapolres

Berita

Yamaha Flagship Shop Jambi Hadirkan Promo Spesial Hari Bhayangkara, Konsumen Bisa Nikmati Diskon Servis hingga Layanan Jemput Motor Gratis