Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita / Tanjab Timur

Rabu, 1 Juni 2022 - 10:06 WIB

Alasan Keterbatasan Personil, Kejari Tanjab Timur Belum Lakukan Pemanggilan Terkait Bimtek Kades

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, setelah mencuatnya diberbagai media terkait laporan Ketua HIWADA menyangkut kegiatan Bimtek tahun 2021, tampaknya pihak Kejari Kabupaten Tanjab Timur – Jambi makin serius untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Laporan Ketua Hiwada ke Kejati Jambi beberapa waktu yang lalu dan sudah teregistrasi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 pada Tanggal 15 Maret 2022, yang mana saat ini laporan tersebut sudah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Dapur Rumah Warga di Binakarya Timur Tungkal II Terbakar

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menyabut laporan Ketua HIWADA yang disampaikan ke Kejati Jambi dan serius akan melakukan proses Laporan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2021.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas ( SPRINTUG ) oleh Kejari Tanjung Jabung Timur.

Sesuai batas waktu setelah terbitnya sprintug, awak media kembali menyambangi Kejari Tanjung Jabung Timur guna mempertanyakan perkembangan sejauh mana prosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari, SH melalui Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH. mengatakan, bahwa terkait laporan tersebut terkendala personil.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Spbu, Pastikan Truk Batubara Tidak Mengisi BBM Subsidi

“Kami sekarang sudah membentuk Tim berdasarkan Sprintug dari Kejari, namun sampai saat ini kami belum melakukan pemanggilan saksi pelapor/terlapor dengan alasan masih keterbatasan personil.” Ujar kastel saat dikonfirmasi diruangannya, Senin (30/05/2022) lalu.

Menurut Bambang, karena keterbatasan personil sehingga terkendala, dan lagi pula banyak sidang di Jambi.

“Namun kalau sudah, nanti akan kami beritahulah.” Tambahnya.

Bambang juga mengatakan, Sampai saat ini pihak kejaksaan belum bisa memastikan kapan pemanggilan dilakukan, dan masih melengkapkan berkas. ( Doni Riyadi )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Dampingi Menko PMK Sambangi RS Dr. Bratanata Jambi

Berita

Bea Cukai Jambi Dorong Umkm Ekspor Pinang Ke Banglades

Berita

Pendampingan Pelaksanaan Pembinaan Monitoring P2S, Ketua TPPS Provinsi Bengkulu Lakukan Kunker

Berita

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Cek Spbu, Pastikan Truk Batubara Tidak Mengisi BBM Subsidi

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Tanjab Timur

Kapolres Tanjab Timur Fasilitasi Jumat Curhat bersama Komunitas Tukang Ojek Geragai

Berita

OJK Optimis Asean Menjadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi