Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 1 Juni 2022 - 10:06 WIB

Alasan Keterbatasan Personil, Kejari Tanjab Timur Belum Lakukan Pemanggilan Terkait Bimtek Kades

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, setelah mencuatnya diberbagai media terkait laporan Ketua HIWADA menyangkut kegiatan Bimtek tahun 2021, tampaknya pihak Kejari Kabupaten Tanjab Timur – Jambi makin serius untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Laporan Ketua Hiwada ke Kejati Jambi beberapa waktu yang lalu dan sudah teregistrasi dengan nomor B – 1199/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 pada Tanggal 15 Maret 2022, yang mana saat ini laporan tersebut sudah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindak lanjuti dengan nomor B – 1090/ L.5.5/ Fd.1/ 03/ 2022 Tanggal 09 Maret 2022.

BACA LAINNYA  Didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Tim Suku Dayak Kalteng Silaturahmi ke Divisi Humas Polri

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menyabut laporan Ketua HIWADA yang disampaikan ke Kejati Jambi dan serius akan melakukan proses Laporan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2021.

Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas ( SPRINTUG ) oleh Kejari Tanjung Jabung Timur.

Sesuai batas waktu setelah terbitnya sprintug, awak media kembali menyambangi Kejari Tanjung Jabung Timur guna mempertanyakan perkembangan sejauh mana prosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari, SH melalui Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH. mengatakan, bahwa terkait laporan tersebut terkendala personil.

BACA LAINNYA  Proyek Jembatan Tidak Cantumkan Anggaran Pada Papan Informasi, Diduga Sengaja Disembunyikan

“Kami sekarang sudah membentuk Tim berdasarkan Sprintug dari Kejari, namun sampai saat ini kami belum melakukan pemanggilan saksi pelapor/terlapor dengan alasan masih keterbatasan personil.” Ujar kastel saat dikonfirmasi diruangannya, Senin (30/05/2022) lalu.

Menurut Bambang, karena keterbatasan personil sehingga terkendala, dan lagi pula banyak sidang di Jambi.

“Namun kalau sudah, nanti akan kami beritahulah.” Tambahnya.

Bambang juga mengatakan, Sampai saat ini pihak kejaksaan belum bisa memastikan kapan pemanggilan dilakukan, dan masih melengkapkan berkas. ( Doni Riyadi )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Rapat Pembahasan Penanganan Konflik Agraria

Berita

Kapolresta Jambi Buka Latnis dan Latja Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023

Berita

Peringati HUT RI ke – 79 Kodim 0416/Bute Gelar Doa Syukur

Berita

Dengarkan Masukan, Saran, Dan Kritik Masyarakat, Kapolres Tanjabbar Gelar Jumat Curhat

Berita

Bersama Warga, Babinsa Ds. Sukaramai Goro Bersihkan Masjid Nurul Hidayah

Berita

HUT KE 64 Pemuda Pancasila MPC kota jambi adakan Aksi Sosial Dan Hiburan Rakyat

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Terima Penghargaan Pancawarsa Dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi

Berita

Pimpin Apel Pagi Usai Libur Cuti Hari Raya Idul Fitri, Ini Pesan Kapolda Jambi Kepada Personil