Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:10 WIB

Antisipasi Meluasnya Bentrok Antara SAD Kelompok Tumenggung Ngepas dan Tumenggung Sikar, Polres Merangin Siagakan Personil

MERANGIN – Mengantisipasi meluasnya bentrok antara antara warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Tumenggung Ngepas dari Kecamatan Tabir Selatan dengan kelompok Tumenggung Sikar dari Kecamatan Nalo Tantan pada Selasa, (14/3/23) pukul 14.00 WIB.

 

Polres Merangin menerjunkan puluhan personel ke lokasi bentrokan di di jalan poros Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH mengungkapkan mendapat informasi terkait adanya bentrok tersebut langsung antar emerintahkan Kasat Intelkam bersama Kapolsek Bangko dan Kapolsek Tabir Selatan untuk melakukan pengamanan dan penggalangan agar bentrok tidak meluas.

 

“Untuk saat ini personil Sat Intelkam bersama Polsek Bangko dan Personil Polsek Tabir Selatan sudah kita turunkan di lapangan untuk melakukan penggalangan dan pengamanan baik itu di pemukiman Tumenggung Sikar yang berada di Kecamatan Nalo Tantan maupun pengamanan di pemukiman Tumenggung Ngepas yang berada di Kecamatan Tabir Selatan dan alhamdulillah untuk saat ini situasi masih aman terkendali, namun demikian personil tetap kita siagakan dikedua kelompok antisipasi agar bentrok tidak meluas,” ujar Kapolres Merangin.

BACA LAINNYA  Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

 

Kapolres Merangin mengungkapkan bentrok dari kedua kelompok Suku Anak Dalam tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara rombongan Tumenggung Sikar selaku pihak Pria yang telah bercerai dengan rombongan dari Tumenggung Sikar selaku pihak dari Wanita.

 

Hal tersebut diawali adanya omongan dari pihak wanita yang dianggap melanggar peraturan adat dari warga Suku Anak Dalam (SAD).

 

BACA LAINNYA  Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba Dengan 55 Tersangka

Akibat keributan tersebut terdapat korban dari pihak warga Suku Anak Dalam (SAD) Tumenggung Ngepas sebanyak 3 orang yakni Gentel (luka pada pelipis mata sebelah kiri), Wismar (luka dalam pada bagian lengan sebelah kanan (keseleo) dan Ferdy (luka lebam pada punggung belakang).

 

Terpisah, Kasubsi Penmas AIPTU Ruly menerangkan bahwa ketiga korban bentrok sudah dibawa berobat dan rencananya perundingan damai akan dilakukan hari ini Rabu (15/03/23) menunggu masing-masing tumenggung dari kelompok Suku Anak Dalam berkumpul.

 

“Untuk ketiga korban akibat dari bentrok tersebut sudah kita bawa berobat dan saat ini personil juga masih kita siagakan dimasing-masing kelompok sampai perundingan damai selesai, karena rencananya perundingan damai akan dilakukan hari ini,” ujarnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Gelar FGD di Bungo, Brigjen Pol Wisnu Handoko: Mari Kita Perangi Narkoba 

Berita

GERAKAN MENANAM POHON: PTPN IV Regional I KSO Julok Rayeuk Selatan Wujudkan Lingkungan Lestari

Berita

Breaking News, Satu Unit Motor Hangus Terbakar Ditugu Juang Saat Melintas

Berita

HBP ke-58, Petugas dan Pipas Lapas Kuala Tungkal Ziarah ke TMP Yudha Satria Pengabuan

Berita

Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorolgi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Rapat Anev Triwulan I Tahun 2026

Berita

Polres Tanjab Barat Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Berita

ABK Tugboat KBPC Ditemukan Tewas di Sungai Batanghari