Oleh: Viryzha
Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU di Jambi kembali menjadi perhatian publik. Deretan truk dan kendaraan lainnya yang mengular hingga memakan badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menghambat aktivitas masyarakat.
Yang lebih menarik perhatian, di beberapa lokasi terlihat kendaraan-kendaraan mewah turut mengantre solar. Terlepas dari apakah kendaraan tersebut memenuhi ketentuan sebagai penerima BBM subsidi atau tidak, fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan ketepatan sasaran distribusi subsidi energi.
Persoalan antrean solar sebenarnya bukan sekadar masalah pasokan BBM. Jika ditelusuri lebih jauh, masalah ini juga berkaitan dengan sistem distribusi, pengaturan waktu pengisian, pengawasan kendaraan, hingga ketersediaan fasilitas pendukung di SPBU.
Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup hanya dengan menambah kuota, melainkan juga melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
Solusi yang Dapat Diterapkan yakni :
1. Membangun Kantong Parkir Antrean di SPBU
SPBU yang menjadi titik utama pengisian solar perlu menyediakan area penampungan atau kantong parkir sebelum kendaraan masuk ke jalur pengisian. Dengan demikian, antrean tidak meluber ke badan jalan dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
2. Pengaturan Jadwal Pengisian Berdasarkan Nomor Polisi
Pemerintah bersama Pertamina dapat menerapkan sistem jadwal pengisian berdasarkan nomor polisi kendaraan, misalnya kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan genap pada hari tertentu. Cara ini dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada jam yang sama.
3. Penambahan SPBU dan Nozzle Solar
Di sejumlah wilayah yang menjadi titik antrean panjang, perlu dilakukan evaluasi terhadap kapasitas SPBU. Jika kebutuhan meningkat, penambahan nozzle khusus solar atau pembangunan SPBU baru dapat menjadi pilihan jangka panjang.
4. Pengawasan Ketat Penerima Solar Subsidi
Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh kendaraan yang berhak. Pengawasan berbasis data digital dapat meminimalkan penyalahgunaan dan praktik pengisian berulang.
5. Penyediaan Jalur Khusus Kendaraan Berat
SPBU dengan volume kendaraan tinggi dapat menyiapkan akses masuk dan keluar khusus bagi truk dan kendaraan berat sehingga tidak bercampur dengan kendaraan umum yang mengisi BBM non-subsidi.
6. Operasi Gabungan dan Evaluasi Berkala
Pertamina, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi rutin terhadap titik-titik antrean serta melakukan operasi gabungan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Masyarakat tentu memahami bahwa solar merupakan kebutuhan penting bagi sektor transportasi dan logistik. Namun, hak pengguna jalan lainnya juga harus diperhatikan. Jalan raya dibangun untuk mobilitas masyarakat, bukan menjadi tempat parkir kendaraan yang mengantre berjam-jam.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan para pengemudi agar persoalan antrean solar dapat diatasi tanpa mengorbankan ketertiban lalu lintas.
Jambi membutuhkan solusi yang bukan hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan energi masyarakat dalam jangka panjang. Sebab, antrean yang mengular bukan sekadar persoalan BBM, melainkan cerminan dari sistem pelayanan publik yang perlu terus diperbaiki.











