SIAPLAH, Solusi Atasi Lemahnya Pengawasan Izin Lingkungan Wako Alfin Meradang Saat Sidak Puskesmas Tanah Kampung  PERPANI Tanjab Barat Turunkan Atlet Terbaik di Swarnaadiva Jambi, Target Raih Medali Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya Aksi Maraton Kakanwil Ditjenpas Aceh Menyisir Lapas dan Rutan untuk wujudkan Pelayanan PRIMA

Home / Berita

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

SIAPLAH, Solusi Atasi Lemahnya Pengawasan Izin Lingkungan

ACEH TIMUR – Berbagai regulasi lingkungan telah ditetapkan, namun efektivitas pengawasan di lapangan masih tergolong rendah. Fungsi pengawasan justru kerap menjadi mata rantai terlemah dalam siklus pelayanan publik. Jika dibiarkan berlanjut, kondisi ini berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang meluas hingga memicu konflik sosial berkepanjangan.

Kendala yang dihadapi selama ini antara lain data kerusakan lingkungan terlambat terdeteksi, dokumen persetujuan sering tidak sesuai dengan pelaksanaan nyata di lapangan, serta terpisahnya sistem data perizinan dan data pengawasan.

Untuk menjawab permasalahan tersebut dan sesuai arahan Bupati Aceh Timur H. Iskandar Usman Al-Farlaky serta Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menghadirkan aplikasi SIAPLAH — singkatan dari Sistem Perizinan, Pengaduan, dan Pengawasan Lingkungan Hidup.

BACA LAINNYA  Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU Perkuat Penanganan Hukum

“SIAPLAH hadir untuk menyatukan seluruh proses dalam satu sistem digital yang terpadu,” ujar Kepala Bidang Penataan, Pengawasan Izin Lingkungan dan Pengendalian Pembangunan (PPILH dan PPLH) Hermansyah, Senin (21/6) di ruang kerjanya.

Sementara itu, Jumadi menjelaskan bahwa aplikasi ini memudahkan pengajuan izin, pelaporan berkala, penanganan pengaduan masyarakat, hingga pemantauan ketaatan pelaku usaha secara daring. “Insya Allah ke depannya aksesnya akan diintegrasikan ke domain resmi  go.id  agar lebih aman dan terpercaya,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Pemasangan Atap RTLH Nenek Ngatini Menunjukkan Kemajuan Pesat.

Jamadi Qumar juga merinci manfaat yang ditawarkan SIAPLAH:

• Verifikasi dan pengawasan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi

• Mendukung pembangunan berkelanjutan selaras dengan keseimbangan ekologi

• Mewujudkan birokrasi tanpa kertas dan lebih efisien

• Memberikan akses pengaduan masyarakat yang lebih responsif

• Memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban tanpa terbebani prosedur berbelit

 

“Dengan sistem ini, ketaatan terhadap aturan lingkungan dapat dibuktikan secara resmi dan kredibel, sehingga meminimalkan risiko perselisihan dengan warga sekitar,” papar Jamadil Qumar, peserta Latsar yang terlibat langsung dalam pengujian aplikasi tersebut.

 

Tim

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Jambi Saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Hari Jadi Humas Polri ke 73, Kapolda Jambi Ikut Donorkan Darah

Berita

Peringati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Langsa Gelar Donor Darah Bekerja Sama dengan PMI Kota Langsa

Berita

Makin Berkelas Dan Classy, Yamaha Grand Filano Jadi Favorit Anak Muda Jambi.

Berita

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Berita

Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Pemda Tingkatkan Reformasi Birokrasi

Berita

Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita

Hindari Motor, Mobil PJR Polda Jambi Kecelakaan