Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Berita

Senin, 6 April 2026 - 17:27 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU Perkuat Penanganan Hukum

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh.

BACA LAINNYA  Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh tetap berada dalam koridor hukum.

BACA LAINNYA  Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan BPSDM Kemenimipas Bahas Instrumen Tracer Study Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.

Wako Alfin, SH juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh atas kesediaannya dalam memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah.

” Semoga kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (Dewi Wilonna).

Share :

Baca Juga

Berita

Transformasi Budaya Kerja, Kanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Fondasi Zona Integritas 2026

Berita

FAKSI Pertanyakan Pemilik Uang Rp.1,8 Miliar yang Disita Kejaksaan Aceh Timur

Berita

PJ Bupati Kerinci : Terima Kasih Kades se-Kabupaten kerinci, Pilkada Serentak Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Berita

ARB disanksi Adat, Dedengkot Barisan Sahabat Agus Nazar nyatakan sikap Alih Dukungan ke Aston 

Berita

Kado HUT Bhayangkara ke78, Polres Sarolangun Ringkus Pria Yang Kedapatan Bawa Sabu Seberat 2 Kg

Berita

Turun ke Desa-desa, Polres Tanjab Timur Sambangi Kediaman Warga dan Berikan Bantuan Sosial 

Berita

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dijamu makan malam di Kediaman Syaikh Balthu di Kota Mekah

Berita

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik