Temui Kafilah MTQ Nasional di Semarang, Wagub Aceh: Aceh Bangga kepada Kalian Resmi Dibuka Bupati Monadi, Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026 Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026 ‎‎Dealer Honda MKM Edukasi Layanan Honda Care dan Hadirkan Servis Kunjung Penuh Haru, Bupati Aceh Timur Sambut 13 Nelayan Usai Ditangkap di Thailand

Home / Berita

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:59 WIB

Bongkar Ladang Ganja Rumahan, Polres Kerinci Amankan Puluhan Batang Ganja dan Sindikat Jaringan Pengedar Pelajar 

 

KERINCI – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

 

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.

 

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan.

BACA LAINNYA  Engkong Samijo Warga Rimbo Ilir Putuskan Pilih Aspan Usai Melihat Pembangunan Nyata

 

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

 

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

BACA LAINNYA  Wabup Junaidi Buka Karate Championship Piala Bupati Muaro Jambi

 

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil.

 

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

 

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Pantau Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Berita

Pabung Ma Jambi Hadiri Launching P3KE dan Gerai Datuk Kades Plus di Desa Mekar Jaya

Berita

Babinsa Pasir Panjang Ajak Warga Partisiasi Aktif untuk Cegah Karhutla

Berita

Peringati HANI 2026, Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Sabu dan Etomidate, Kapolda Apresiasi Pengungkapan Besar Polres Sarolangun

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Meresmikan Program Bantuan Bedah RTLH Bagi Masyarakat

Berita

Bahayakan Pengendara, Jembatan Lambur 1 Rusak Berlobang

Berita

Open House Idulfitri 1447 Hijriah: Perkuat Silaturahmi antara Pemerintah dan Masyarakat di Tanjung Jabung Barat

Berita

Kapolres Bungo memimpin langsung pengecekan dan pendataan senjata api yang di pinjam pakaikan kepada personil Polres Bungo