Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:59 WIB

Bongkar Ladang Ganja Rumahan, Polres Kerinci Amankan Puluhan Batang Ganja dan Sindikat Jaringan Pengedar Pelajar 

 

KERINCI – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

 

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.

 

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan.

BACA LAINNYA  Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

 

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

 

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

BACA LAINNYA  Kodim 0417/Kerinci Gelar Dapur Masuk Sekolah untuk Atasi Stunting

 

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil.

 

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

 

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (Irwan)

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Rakor Lintas Sektoral Hadapi Kesiapan Idul Fitri, Ini Pesan Kapolres Tanjab Timur

Berita

Kapolda Jambi Pantau Langsung Perayaan Waisak 2025 di Candi Kedaton Muaro Jambi

Berita

RSUD Raden Mataher Lakukan Persiapan Maksimal Untuk Perawatan Kapolda Jambi 

Berita

Harga Minyak Kita di PT Intan Permata Bersaudara Sesuai HET, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Cukup selama Ramadhan 

Berita

Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Pelarungan Bunga di Pelabuhan Pelindo Tanjab Timur dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-79

Berita

Deklarasi Anti Narkoba: Komitmen Bersama Jaga Prabumulih Dari Kejahatan Narkotika

Berita

Hadiri Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II Sriwijaya, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Rajut Kebersamaan, Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu