Silaturahmi bersama Pengurus KONI, PWI Kota Jambi Siap Berkolaborasi Majukan Olahraga di Kota Jambi Perkuat Sinergi Insan Pers dan TNI, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Yonif Raider 142/KJ Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama Lapas di Aceh Overkapasitas, Kakanwil Ditjenpas dan Haji Uma Duduk Bersama Cari Solusi Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Home / Berita

Minggu, 29 Mei 2022 - 20:01 WIB

Bupati Berikan Reward Target Realisasi PBB-P2 Tertinggi

Bidik Indonesia News, Rejang Lebong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memberikan penghargaan kepada pihak yang telah mencapai target tertinggi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021, dalam pengelolaan dan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 di lapangan Pemkab Rejang Lebong tadi pagi Minggu (29/5).

Dalam kesempatan ini, Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi MM, secara langsung memberikan penghargaan atau penghargaan tersebut langsung pada pemilik/pengusaha yang terlibat aktif, dalam upaya realisasi target PBB-022 Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Ojk Dorong Penerapan Tata Kelola Digital Di Sektor Jasa Keuangan

“Sehubungan dengan target capaian ini, saya kira sah-sah saja, Pemkab Rejang Lebong kita memberikan penghargaan itu untuk memotivasi mereka dan dengan begitu dapat memberikan efek positif terkait capaian mereka,” ujar Bupati, pada awak media Bidik Indonesia News ( BIN) Minggu pagi (29/5).

Menurut disampaikan Bupati Rejang Lebong, pada awak media Bidik Indonesia News adapun lima kategori penerima penghargaan pencapaian target tertinggi PBB-P2 dalam pengelolaan dan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 diantaranya, meliputi:

Pertama, kategori Kelurahan yang diraih oleh Kelurahan Jalan Baru, Kelurahan pasar baru, dan Kelurahan Dwi Tunggal.

BACA LAINNYA  Kades Muara Hemat Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Kedua, kategori Desa yang diraih oleh Desa Karang Jaya, Desa Kesambe Lama, dan Desa Pelalo.

Ketiga, kategori wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (MBLB) yang diraih oleh PT. Tan Iron Indonesia dan CV. Daffa Arya Ghosan.

Keempat, kategori Hotel yang diraih oleh Hotel Syakilla, dan Hotel Gio Ba Gite.

Lalu selanjutnya, kategori restoran yang diraih oleh Albaik Chicken dan View Garden. (MYN BIN)

Share :

Baca Juga

Berita

RSUD STS Tebo Diduga Tolak Pasien yang Sudah Tak Berdaya.

Berita

Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari

Berita

Jaga Stabilitas Distribusi BBM, Kapolres Tebo Turun Langsung Cek Stok BBM di SPBU dan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Berita

Ekspor Perdana Pinang Belah Jambi ke Bangladesh: Sinergi Unggul PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi dan PT Alfa Indo Asia

Berita

Pasar Modal Berikan Edukasi dan Literasi kepada 1.600 Ketua RT Se-Kota Jambi

Berita

Bentuk Penghormatan dan Doa, Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib Untuk Gugurnya Tiga Personel Gugur saat Bertugas 

Berita

Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Tekan Angka Kriminalitas Jelang Ramadhan, Operasi Pekat Polda Jambi Sisir Titik Rawan Gerombolan Bermotor