Penambang Kerikil yang Hilang di Batanghari Tebo Ditemukan 10 Meter dari Lokasi Tenggelam Final Sengit! Dudi Purwadi Tutup Turnamen PB Matang Kumai, Ini Pesannya untuk Juara HUT TNI ke-81 : Pertahanan Makin Kuat di Era 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Kunjungan BAKN DPR RI Bahas Efektivitas JTTS, Hutama Karya Dorong Konektivitas dan Manfaat Ekonomi Kesejahteraan Prajurit Perkuat Fondasi Kesiapan Pertahanan TNI

Home / Berita

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:15 WIB

Cek Senpi Personilnya, Kapolres Aceh Tamiang: Pastikan Pengunaan Senjata Api Sesuai S.O.P

ACEH TAMIANG – Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres beserta PJU melakukan pengecekan Senjata Api Personilnya seusai pelaksanaan apel Pagi dilapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang. Senin (12/8/2024)

 

Sebelum pengecekan senjata api, Kapolres Aceh Tamiang memimpin pelaksanaan apel pagi yg diikuti oleh Wakapolres, PJU, perwira staf dan seluruh personel Polres Aceh Tamiang.

 

Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi polri khusunya polres Aceh Tamiang.

 

AKBP Muliadi juga menekankan tidak ada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan tidak ada personil yang terlibat dengan judi online, apabila ada personil yang mencoba terlibat dengan narkoba dan judi online, maka saya tidak akan segan segan menindak personil sesuai hukum yang berlaku.

BACA LAINNYA  Gelar Acara Kenal Pamit Dirpolairud, Dirresnarkoba dan Empat Kapolres, Ini Pesan Moral Irjen Pol Rusdi Hartono

 

Kapolres Aceh Tamiang juga meminta kepada seluruh personil untuk selalu bekerja dengan hati dan selalu jadikan profesi kita sebagai ladang amal.

 

Usai memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengumpulkan seluruh personel Polres Aceh Tamiang dan Polsek jajaran yang memiliki izin pinjam pakai senjata api untuk dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata api nya.

 

Saat melakukan pemeriksaan senjata api tersebut, Kapolres Aceh Tamiang didampingi Wakapolres dan PJU memeriksa satu persatu senjata api personil untuk memastikan kebersihan, perawatan hingan surat izin memegang senjata api.

BACA LAINNYA  TMMD Ke - 113 Tahun 2022 Kodim 0419/Tanjab Resmi Di Buka

 

AKBP Muliadi menjelaskan ” Surat izin memegang senjata api sendiri berlaku selama 6 bulan yang harus rutin di perbaharui dengan Mengikuti tes psikologi di Polda sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personil yang dipinjam pakaikan senjata api untuk mendukung tugas dilapangan.”

 

“Selalu patuhi S.O.P dalam penindakan dan penggunaan senjata api dilapangan dalam bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personil Polri.” Tegas Kapolres Aceh Tamiang

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati HUT Ke-63, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran Secara Sederhana

Berita

Sekda Sudirman Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Berita

Tinjau Jembatan Timbang Soroti Odol yang Ditindak, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD 

Berita

Pasangan Azan (03) Mengakui Deklarasi Dukungan Dari Para Keuchik/KepalaDesa Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur

Berita

Sekretaris PW IWO Jambi Apresiasi BNNP Jambi, Soal Keterbukaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita

Ojk Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam Grc Terintegrasi

Berita

Kejari Aceh Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir

Berita

Adanya Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Bukit Tambi, Lima Tumenggung Sebut itu Tidak Benar Jangan Mau Warga SAD Dipecah Belah