Bidik Indonesia News, Jambi – Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting dari mesin genset.
Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu,” ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak.
“Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,”sebutnya.
Pantauan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Kadis Pemadaman dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku dan pendinginan selama 45 menit.
“Kita terjunkan 5 armada dan kurang lebih 30 anggota untuk melakukan pemadaman ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan lokasi yang terbakar tersebut merupakan gudang penampungan minyak. Terdapat sekitar 20 tedmon berukuran 1000 liter.
Sedangkan, untuk korban jiwa tidak ada karena saat pemadaman sudah tidak ada lagi orang dalam gudang tersebut.
“Korban tidak ada, yang punya pun menghilang tidak tau kemana,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru AKP Dhadhag Anindito mengatakan dugaan sementara gudang penyimpanan minyak yang terbakar diduga dsri aliran genset. Sebab, dalam gudang tersebut tidak ada aliran listrik.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan bersama dengan Tim Polresta dan Polda Jambi.
“Kami baru mengamankan beberapa barang bukti aja dari lokasi kebakaran. Dan kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan gudang minyak tersebut tersembunyi karena berada dibalik ruko dan masuk ke dalam lorong sekitar 50 meter.
“Tempatnya ini dari jalan lingkar tertutup,” tutupnya. (Tim)