Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 1 November 2023 - 08:29 WIB

Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta Melewati Jambi, 2 Pria Asal Aceh Diamankan BNNP Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi seberat 781,842 gram.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Jambi berhasil meringkus dua orang pelaku pada Senin (30/10) kemarin Saya kira pukul 01.00 WIB dini hari.

Pelaku yakni bernama Muhammad Sayyid Khaidin (29) dan Nabuhani (34). Keduanya merupakan Warga asal Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadirin Peresmian, Pemberian Penghargaan dan Penandatanganan Prasasti Kantor BNNP Jambi 

“Awalnya tim pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pengiriman tersebut akan melewati Provinsi Jambi,” jelasnya, Rabu (1/11).

Kemudian, kata Wisnu, tim melakukan RPE di Loket Putra Pelangi, yang mana saat itu didapati dua orang diduga pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Jakarta.

BACA LAINNYA  Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Vicon Bangsit Malam Takbiran & Idul Fitri 1444 H

“Saat diperiksa, didapati barang di dalam dus yang berisikan botol madu hutan diduga berisi sabu yang dikemas dalam bungkus plastik,” sebutnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam 10 botol madu hutan seberat 781,842 gram dan dua unit handphone dibawa ke BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (raf)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Nataru, Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Rakor Lintas Sektoral

Berita

Polri Jangkau Tempat Terisolir Untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

Berita

Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba

Berita

Peresmian Taman Pemancingan Favorit Pijoan.PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.

Berita

Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes, Divisi Humas Polri Laksanakan Giat Kontra Radikal

Berita

Bertanding di Porprov Bangka Barat 2023, Ketua Kontingen Porprov Bangka Tengah Berikan Dukung Penuh Untuk Atlet

Berita

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan

Berita

Operasi Zebra Siginjai di Mulai, Ini Sasarannya