Dukung Program Menteri Imipas, Lapas Muara Tebo Panen Hasil Kebun Warga Binaan Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari

Home / Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:28 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

MUAROJAMBI – Marak adanya volume minyak goreng yang tidak sesuai antara isi dan kemasan, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas turun langsung melakukan pengecekan di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), Kamis (13/3/2025).

 

Dalam pengecekan tersebut turut didampingi Kasubdit 1/indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Dermawan Hernawan Rizky Yudhabtoro, S.H., S.I.K., M.I.K. Pengawas Perdagangan Metrologi Legal Jambi, Marlina Apriani, Fungsional Penera Metrologi Legal Jambi, Hamdani, Owner PT KTN, Asisten Direktur PT KTN, Manager PT KTN, Kepala Produksi, Panit Subdit I Indagsi serta personel Subdit I Indagsi.

 

Turunannya Dirreskrimsus tersebut melakukan pengecekan/pengukuran Minyak kita yang ada di Pabrik/Produsen, terkait isi volume Minyak kita Kemasan Botol maupun Pouch, selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan JATMAN NU Jambi, Siap Fasilitasi Pelantikan Pengurus

 

Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait turut melakukan memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

“ Kita lakukan pengecekan karena adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya.

 

Dirreskrimsus menambahkan, pihaknya tadi juga melakukan pengukuran 1 pouch Minyak Kita menggunakan alat ukur volume dengan hasil Pas (sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter) di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (Produsen Minyak Kita) yang beralamat di Rt. 12 Dusun Bengkoang Berlayar Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Atas Keluhan Masyarakat Polres Aceh Timur Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Judi Online

 

“ Untuk produksi Minyak kita perhari di PT KTN sebanyak kurang lebih 2.500 Dus, dan Ambang batas toleransi yaitu 985 ML (kurang 15 ML dari 1.000 Ml/ 1 Liter) perKemasan Botol maupun Pouch/plastik,” jelasnya.

 

Berdasakan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap Minyak kita yang diproduksi oleh PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), isi volume Minyak kita Kemasan Pouch/plastik sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Menanti Pengoperasian Resmi, Tol Baleno Siap Uji Laik Fungsi

Berita

Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Kapolda Jambi : Penghargaan Ini Motivasi Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

Berita

Gunakan Trail, Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Patroli Darat Ke Wilayah Rawan Karhutla

Berita

Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM

Berita

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Membuka Rapat Intern Antar Instansi di Kab. Muaro Jambi

Berita

Manager PLN ULP Tebo Himbau, Masyarakat Jangan Pakai Jasa Calo Atau Oknum Petugas PLN Sambung Listrik Baru

Berita

Bupati Tanjab Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Berita

Penjabat Bupati Muaro Jambi Melakukan Kunjungan Ke Puskesmas RSUD Sungai Bahar