Konsisten Jalankan SOP BBM Subsidi, Bos SPBU Pelayang Raya Syah’diah Gelar Syukuran Bersama Karyawan Aklamasi! Zainal Abidin Nahkodai PABSI Tanjab Barat Hingga 2030 Tolong Pak Bupati! Warga Dusun Simpang Raya Sesak Napas Dihantam Asap Tempurung Kelapa Jelang PORPROV Jambi 2027, Kesiapan Venue Tanjab Barat Capai 70 Persen Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

Home / Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:28 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

MUAROJAMBI – Marak adanya volume minyak goreng yang tidak sesuai antara isi dan kemasan, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas turun langsung melakukan pengecekan di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), Kamis (13/3/2025).

 

Dalam pengecekan tersebut turut didampingi Kasubdit 1/indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Dermawan Hernawan Rizky Yudhabtoro, S.H., S.I.K., M.I.K. Pengawas Perdagangan Metrologi Legal Jambi, Marlina Apriani, Fungsional Penera Metrologi Legal Jambi, Hamdani, Owner PT KTN, Asisten Direktur PT KTN, Manager PT KTN, Kepala Produksi, Panit Subdit I Indagsi serta personel Subdit I Indagsi.

 

Turunannya Dirreskrimsus tersebut melakukan pengecekan/pengukuran Minyak kita yang ada di Pabrik/Produsen, terkait isi volume Minyak kita Kemasan Botol maupun Pouch, selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume.

BACA LAINNYA  Gerak Cepat Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir Akibat Meluapnya Sungai Merangin 

 

Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait turut melakukan memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan bahwa takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

“ Kita lakukan pengecekan karena adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya.

 

Dirreskrimsus menambahkan, pihaknya tadi juga melakukan pengukuran 1 pouch Minyak Kita menggunakan alat ukur volume dengan hasil Pas (sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter) di PT. Kurnia Tunggal Nugraha (Produsen Minyak Kita) yang beralamat di Rt. 12 Dusun Bengkoang Berlayar Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  KBM Unbari Mendesak Segera Lakukan Pemilihan Rektor Definitif

 

“ Untuk produksi Minyak kita perhari di PT KTN sebanyak kurang lebih 2.500 Dus, dan Ambang batas toleransi yaitu 985 ML (kurang 15 ML dari 1.000 Ml/ 1 Liter) perKemasan Botol maupun Pouch/plastik,” jelasnya.

 

Berdasakan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap Minyak kita yang diproduksi oleh PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), isi volume Minyak kita Kemasan Pouch/plastik sesuai yang terkandung pada label kemasan yaitu 1.000 ML/1 Liter. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Dilapangan Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Sholat Idul Adha 1444 H Secara Berjamaah

Berita

Dumisake: Membangun Generasi Unggul Melalui Integrasi Keagamaan dan Life Skill

Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Berita

Open BO, Polres Kerinci Berhasil Amankan LC Dan Mujikari Disalah Satu Hotel di Kota Sungai Penuh

Berita

Kwarda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari Sebagai Tokoh Pramuka 

Berita

Untung-Rugi Investasi Saham

Berita

Penguatan LAHP Korektif Ombudsman

Berita

Aceh Kawal Revisi UUPA, Dek Fadh Tekankan Kewenangan Tak Boleh Berkurang