Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 9 September 2022 - 07:36 WIB

Bila Ditemukan SPBU dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’, Bupati : Kita Usulkan BPH Migas Cabut Izinnya

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.

Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

BACA LAINNYA  Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu di Pelabuhan LLSADP, IW Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.

Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.

“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

BACA LAINNYA  Kunjungi Lapas Kelas IIA Jambi, Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Berikan Motivasi ke Warga Binaan 

Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Batanghari Kejar Pelaku Pemilik Peluru Nyasar Lukai Kepala Warga

Berita

Tiba di Makodim 0415 Jambi, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Dandim dan para Babinsa

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru

Berita

Tindak Tegas Pelaku PETI, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Alat Berat 

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Reguler dan Khusus Keagamaan Pria TA 2022

Berita

Mengangkat Tema Transpormasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalilasi, Imigrasi Jambi Gelar Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 74

Berita

Yahya Boh Kayee Caleq Partai Golkar Menang Mutlak Di Kecamatan Idi Rayeuk

Berita

Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi dan DLH Kunker ke Bekasi Terkait Pengelolaan Sampah