Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Jumat, 9 September 2022 - 07:36 WIB

Bila Ditemukan SPBU dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’, Bupati : Kita Usulkan BPH Migas Cabut Izinnya

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.

Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

BACA LAINNYA  HUT Ke 79 Kodam II/Swj,Kodim 0417/Kerinci Gelar Doa Bersama.

“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.

Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.

“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

BACA LAINNYA  Menjaga Alam Untuk Masa Depan Polres Aceh Timur Ikuti Penanaman Sepuluh Juta Pohon  

Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Geger, Warga Pandan Makmur Geragai Ditemukan Tergantung di Pohon Pinang

Berita

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikut serta Panen Raya Serentak Pemasyarakatan 

Berita

Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Kegiatan Jasera Medco E&P Malaka

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak

Berita

Meriahkan HUT RI Ke-79, KOREM 042/ Gapu gelar olahraga bersama dan perlombaan rakyat

Berita

Fasilitator di Periksa, Cabjari Tanjab Timur Kembangkan Dugaan Penyimpangan Program KOTAKU

Berita

Polres Tanjabbar Kerahkan 82 Personil Amankan Pawai Takbiran Idul Adha

Berita

Jadi Tamu Kehormatan, Kapolda Jambi Melalui Kabid Humas Terima Plakat Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi