Jambi — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dalam rangka pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dengan tema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan”.
Kegiatan ini bertujuan menjaga Harkamtibmas dan berlangsung pada Jumat (09/05/2025) di SMKN 04 Kota Jambi, berlokasi di Jl. Jend Urip Sumoharjo No. 31, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Kota Jambi. Acara dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pihak sekolah menyambut hangat Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, bersama tim Ditbinmas Polda Jambi dan juga menunjukkan antusiasme dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan dan pembinaan siswa.
Dir Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, melalui Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah, termasuk tenaga kependidikan.
Dalam penyuluhan tersebut, tim Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi menyampaikan materi terkait sejumlah undang-undang perlindungan anak dan perempuan di Indonesia.
Beberapa regulasi penting yang dibahas antara lain UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Menjamin hak asasi setiap individu, termasuk anak dan perempuan, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Menegaskan larangan kekerasan dalam rumah tangga dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Memperkuat upaya hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait pencegahan bullying, baik fisik, verbal, sosial, maupun bullying online. Tim penyuluh juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekolah dari pengaruh negatif seperti narkoba dan aktivitas geng motor yang merugikan.
AKBP Dr. Dadang D Karyanto juga mengimbau para siswa untuk menjauhi perilaku destruktif dan aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah.
“Lingkungan sekolah yang aman akan mendukung proses belajar mengajar yang optimal dan kondusif,” ujar AKBP Dadang.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi pelopor dalam mencegah kekerasan dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah.