Jambi – Personel Kapal Patroli Ditpolairud Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal Tagboat yang melintas di perairan Rantau Panjang, Minggu (10/8/2025) pagi.
Kapal tersebut diketahui berlayar dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Talang Duku, Jambi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta memeriksa potensi pelanggaran hukum selama pelayaran.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi tindak pidana. Seluruh dokumen pelayaran dinyatakan lengkap sehingga kapal diizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas rutin pengawasan perairan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Jambi.
“Kami secara rutin melakukan pemeriksaan kapal yang melintas di wilayah perairan Jambi, baik dari aspek kelengkapan dokumen, muatan, maupun keselamatan pelayaran. Langkah ini untuk memastikan semua aktivitas pelayaran berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran atau tindak pidana di laut,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.
Beliau menambahkan, Ditpolairud Polda Jambi akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di jalur-jalur strategis perairan, mengingat jalur tersebut kerap digunakan untuk distribusi barang antarwilayah.











