Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:03 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi berhasil menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).

 

Tidak hanya Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, namun penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong.

 

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang berisi pakaian seperti baju dan celana terdapat di dalam gudang dengan jumlah diatas 100 bal lebih.

 

Saat diwawancarai, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini kita lakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat, dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

BACA LAINNYA  Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., Resmikan Gedung Baru Polsek Bandar Baru

 

” Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, ” ujarnya, Jum’at malam, (24/3/23).

 

Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang.

 

Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

BACA LAINNYA  Indahnya Ramadhan, Kapolres Aceh Timur Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim

 

Untuk hasil pengakuan saksi yang kita amankan ini rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi.

 

” Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan, ” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata 

Berita

Sukses Menarik Perhatian, Begini Tanggapan Media Tentang Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected

Berita

PC PMII Aceh Timur Tanamkan Jiwa Progresif dan Militansi Melalui MAPABA.

Berita

Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

Berita

Empat Warga Medan yang terlantar, akhirnya bisa pulang kampung.

Berita

Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM Dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa 

Berita

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Hut RI ke 77 Di Lapangan Mapolres