Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:03 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi berhasil menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).

 

Tidak hanya Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, namun penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong.

 

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang berisi pakaian seperti baju dan celana terdapat di dalam gudang dengan jumlah diatas 100 bal lebih.

 

Saat diwawancarai, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini kita lakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat, dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

BACA LAINNYA  Bobok Bareng' dengan Gadis dibawah Umur, Oknum Tukang Bangunan Dibekuk Polisi

 

” Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, ” ujarnya, Jum’at malam, (24/3/23).

 

Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang.

 

Lebih lanjut, AKBP Rivanda mengatakan bahwa kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

BACA LAINNYA  Komitmen Berantas Peredaran Narkotika Di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan P4GN

 

Untuk hasil pengakuan saksi yang kita amankan ini rencananya pakaian bekas ini nantinya akan di edarkan di Provinsi Jambi.

 

” Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan, ” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Akan Dikirim ke Medan, 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup Apel Babinsa Tahun 2022

Berita

Mayat Laki-laki di Temukan Mengapung di Sebelah Perahi Warga

Berita

Pengukuhan dan Syukuran Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur ke 61 Turut Diisi Tausiyah oleh Tgk M Yunus 

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Anggota serta Persit KCK Cabang XXIV bagikan Takjil kepada Para Pengguna Jalan

Berita

Dampak Elnino, Sat Shabara Polres Tanjab Timur Berikan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berikan Pengobatan Gratis dan Paket Sembako ke Masyarakat Pesisir Terpencil