Sempat Hilang Saat Memasang Jaring, Nelayan 61 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia KADIN Indonesia: Piala Dunia FIFA 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun Pencarian Hari Kedua, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia Dandim 0419/Tanjab Dukung Penuh Upaya Polres Berantas Geng Motor Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Penandatanganan PKS Kanwil Ditjenpas Banten dan BNNP Banten

Home / Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:39 WIB

Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang.

Tangerang — Rutan Kelas I Tangerang menerima kegiatan optimalisasi dan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Ade Kusmanto, pada Selasa, (10/02). Kegiatan penguatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, yang didampingi jajaran pejabat struktural. Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

 

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Banten, Ade Kusmanto, menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku. Selain itu, disampaikan pula penguatan terkait mekanisme usulan integrasi agar dapat dilaksanakan secara tepat, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada pembinaan.

BACA LAINNYA  Kasiops Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakernis Bidang Operasi Jajaran Kodam II/ Sriwijaya Tahun 2022 Secara Virtual

 

“Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran terhadap regulasi yang berlaku, khususnya KUHP yang baru, serta mendorong optimalisasi pelaksanaan usulan integrasi secara profesional dan akuntabel,” ujar Ade Kusmanto.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas penguatan yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Banten. Kegiatan tersebut dinilai sangat penting sebagai pedoman bagi petugas dalam meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

BACA LAINNYA  Mahasiswa Disabilitas UNJA di Aniyaya Dosen 

 

“Melalui penguatan ini, jajaran Rutan Kelas I Tangerang memperoleh arahan yang jelas dalam melaksanakan tugas pembimbingan kemasyarakatan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan tertib,” ujar Irhamuddin.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Berita

Inspektorat Provinsi Telah Sampaikan Hasil Audit Kapal Kerinci Sakti Bantuan Provinsi untuk Kerinci ke Polres Kerinci

Berita

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 78, DPD Golkar Muaro Jambi Gelar Bermacam Lomba

Berita

Danrem 042/Gapu : TNI AD Akan Selalu Hadir Menjadi Solusi Atas Kesulitan Rakyat

Berita

Awali Tahun 2023, Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Canangkan Kembali Pembangunan ZI Menuuju WBK dan WBBM

Berita

Kapolres Tanjab Timur Gencar Vaksinasi Siswa/i SD

Berita

39 Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi terpilih Resmi di Lantik

Berita

Petani Terong Dikerinci Menjerit, Harga Terong Anjlok Rp.1500 Perkilogram