Lansia 70 Tahun Tewas di Pondok Kebun Betara, Polisi Lakukan Penyelidikan Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Rutan Kelas I Tangerang Rutin Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

Home / Hukrim

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

TANJAB BARAT – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku penikaman di Pasar Sialang, Jumat (29/05) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan hanya 2 jam setelah kejadian.

Peristiwa terjadi pukul 15.08 WIB di RT 012, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir. Korban RI (51), petani warga setempat, ditikam di bagian dada oleh pelaku DI (25), warga Pasar Teluk Sialang.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Turunkan 330 Personel, Amankan Jalannya Autopsi Ulang Brigadir J

Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus melalui Kasi Humas Ipda Ucen menjelaskan, laporan diterima setelah keluarga korban melapor ke Polres. Korban saat itu sudah dirawat di IGD RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dengan luka tusuk.

Berbekal informasi keberadaan pelaku, tim opsnal langsung bergerak ke Pasar Sialang dan berhasil mengamankan DI. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menusuk korban dengan sebilah pisau.

BACA LAINNYA  Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Barang bukti yang diamankan: 1 bilah pisau dan 1 kaos singlet biru tua. Pelaku kini ditahan di Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tanjab Barat menegaskan akan menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan melapor ke pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Hukrim

Berkas Perkara Lengkap, Polres Aceh Timur Tahap II Kasus TP Pengangkutan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Hukrim

Polresta Bersama Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pajero di Talang Bakung

Hukrim

Lagi-lagi !! Pengecer Narkoba di Sarolangun Diciduk, Lingkaran Setan Narkoba Seolah Rutinitas

Hukrim

Polda Jambi Amankan Satu Unit Mobil Isuzu Panther Termodifikasi Drum dan Tangki

Hukrim

Merusak Generasi Sarolangun, Kakek Sang Pengedar Narkoba, Ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun.