Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Hukrim

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

TANJAB BARAT – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku penikaman di Pasar Sialang, Jumat (29/05) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan hanya 2 jam setelah kejadian.

Peristiwa terjadi pukul 15.08 WIB di RT 012, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir. Korban RI (51), petani warga setempat, ditikam di bagian dada oleh pelaku DI (25), warga Pasar Teluk Sialang.

BACA LAINNYA  67 Pemuda dari beberapa Wilayah di Kota Jambi Berhasil Diamankan jajaran Polresta Jambi

Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus melalui Kasi Humas Ipda Ucen menjelaskan, laporan diterima setelah keluarga korban melapor ke Polres. Korban saat itu sudah dirawat di IGD RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dengan luka tusuk.

Berbekal informasi keberadaan pelaku, tim opsnal langsung bergerak ke Pasar Sialang dan berhasil mengamankan DI. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menusuk korban dengan sebilah pisau.

BACA LAINNYA  Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Barang bukti yang diamankan: 1 bilah pisau dan 1 kaos singlet biru tua. Pelaku kini ditahan di Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tanjab Barat menegaskan akan menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan melapor ke pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

Hukrim

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Judi, Polresta Jambi Akan Tindaklanjuti dan Berikan Tindakan Tegas

Hukrim

Hasil Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Inspektorat Patut Dipertanyakan

Hukrim

Sidang Malpraktik Khitanan, Keterangan Saksi Mengejutkan Hakim

Hukrim

Hasil Visum Dan Otopsi Tidak Ada Penganiayaan Terhadap Mayat Rohana 69 Tahun Ini Kata Polsek Maro Sebo

Hukrim

Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo 

Hukrim

Pemuda 19 Tahun Yang Hendak Perkosa Janda Anak 6 Berhasil Diamankan Polisi

Hukrim

Tim Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Gerombolan Pemuda Bersenjata Tajam di Depan Gand Hotel