TANJAB BARAT – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku penikaman di Pasar Sialang, Jumat (29/05) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan hanya 2 jam setelah kejadian.
Peristiwa terjadi pukul 15.08 WIB di RT 012, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir. Korban RI (51), petani warga setempat, ditikam di bagian dada oleh pelaku DI (25), warga Pasar Teluk Sialang.
Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus melalui Kasi Humas Ipda Ucen menjelaskan, laporan diterima setelah keluarga korban melapor ke Polres. Korban saat itu sudah dirawat di IGD RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dengan luka tusuk.
Berbekal informasi keberadaan pelaku, tim opsnal langsung bergerak ke Pasar Sialang dan berhasil mengamankan DI. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menusuk korban dengan sebilah pisau.
Barang bukti yang diamankan: 1 bilah pisau dan 1 kaos singlet biru tua. Pelaku kini ditahan di Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Tanjab Barat menegaskan akan menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan melapor ke pihak berwajib.











