Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja Ketika Efisiensi Digembar-gemborkan, Rombongan DPRD Kerinci Justru Bertolak ke Jogja Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional Pimpin Upacara 3 HUT, Al Haris: Tingkatkan Pelayanan Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas O2SN Tingkat SMA SMK Cabdin Aceh Timur Resmi Dibuka, Rahmatsah Tekankan Jiwa Sportivitas Tinggi

Home / Hukrim

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

TANJAB BARAT – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku penikaman di Pasar Sialang, Jumat (29/05) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan hanya 2 jam setelah kejadian.

Peristiwa terjadi pukul 15.08 WIB di RT 012, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir. Korban RI (51), petani warga setempat, ditikam di bagian dada oleh pelaku DI (25), warga Pasar Teluk Sialang.

BACA LAINNYA  Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM

Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus melalui Kasi Humas Ipda Ucen menjelaskan, laporan diterima setelah keluarga korban melapor ke Polres. Korban saat itu sudah dirawat di IGD RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dengan luka tusuk.

Berbekal informasi keberadaan pelaku, tim opsnal langsung bergerak ke Pasar Sialang dan berhasil mengamankan DI. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menusuk korban dengan sebilah pisau.

BACA LAINNYA  Mengenal T Rival Amiruddin, Dari Sopir Labi-Labi Jadi Pengusaha Sukses

Barang bukti yang diamankan: 1 bilah pisau dan 1 kaos singlet biru tua. Pelaku kini ditahan di Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tanjab Barat menegaskan akan menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan melapor ke pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Hukrim

MIN dan Dua Orang Pelaku Lainnya Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Akibat Edarkan Narkotika

Hukrim

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Hukrim

Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Hukrim

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Amankan Dua Pelaku Pencurian 82 Batang Besi Milik PT KIM

Hukrim

Diduga Oknum Anggota DPRD Batanghari di Tangkap Warga Saat Berduaan Dengan WIL