Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Berita / Hukrim

Selasa, 15 November 2022 - 21:38 WIB

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Bidik Indonesia News, Jambi – Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Andy Veryanto pada Selasa (15/11) pukul 15.30 WIB di Telanaipura Kota jambi.

Dalam konfrensi pers oleh Kajari Jambi Fajar Rudi Manurung bersama-sama Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri menjelaskan jika sebelumnya terpidana telah dilakukan pemanggilan 3 (tiga) kali berturut-turut dan secara patut namun terpidana tidak datang tanpa keterangan yang sah.

Dalam kasus perpajakan Andy Veryanto selaku Direktur PT. PUTRA INDRAGIRI SUKSES (PT. PIS) dalam mengelola BBM Solar telah terbukti menggelapkan pajak sejak Mei tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2018 sebesar Rp. 5.041.454.360.,- (lima miliar empat puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga ratus enam puluh rupiah) subsidair 6 bulan kurungan dan Pidana Penjara selama 1 tahun sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1145 K/Pid.Sus/2022.

BACA LAINNYA  Yamaha Gear Ultima 125 Bakal Hadir Jamtos Weekend Ini

Bahwa kronologi penangkapan terjadi di PN Jambi pada saat Andy Veryanto selesai menjalani sidang Peninjauan Kembali atas perkara pidana nya yang dilakukan oleh Jaksa di Kejari Jambi yang dibackup penuh oleh jajaran intelijen Kejati Jambi.

BACA LAINNYA  Peradi Nusantara Mengadakan PKPA, UPA dan Brevet AB Angkatan ke-9 dengan Menghadirkan Pemateri yang Sangat Handal

Kasi Pidsus Kejari Jambi Yayi Dita Nirmala menambahkan setelah ini eksekusi Terpidana Andy Veryanto akan langsung ditahan di Polsek Telanaipura setelah tes kesehatan dan bebas covid. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

AN Warga Lubuk Kepayang Diamankan Polisi Karena Memiliki Diduga Narkotika

Berita

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Berita

Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Jambi Turut Diikuti Wakapolda Jambi 

Berita

Kemacetan Panjang di Jalan Poros Sungai Bahar, Warga : Mohon Pemerintah Untuk Diperbaiki 

Berita

Jalan Berlubang, Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati

Berita

Pasca Pencoblosan dan Penghitungan Suara, Kapolres Aceh Timur Cek Gudang Logistik PPK dan Personil Pengamanan

Berita

Salah Satu Kandidat Calon Wakil Walikota Asik Main Hp Saat Debat

Berita

Tindaklanjuti Program Penguatan Pangan, Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Pasar Angso Duo Jambi