Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru DPRK Aceh Timur Ridwan Ependi: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata   Iskandar Syahrul Midsen: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Home / Berita

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:04 WIB

Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Mucikari Pasang Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Seorang mucikasi berinisial VVP berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patoli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Dari hasil patroli siber, kita menemukan akun media sosial penyedia prostitusi online,” kata Santoso, Kamis (30/12/2021).

Santoso mengatakan, VVP ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Saat itu, VVP tengah menunggu di lobi usai mengantarkan tiga orang perempuan untuk melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang.

BACA LAINNYA  Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2023, Polda Jambi Raih Terbaik I Tipe B

“Saat itu kita juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam tiga kamar,” sebut Santoso.

Lebih lanjut Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan VVP diketahui telah melakukan pratik prostitusi online dalam kurun waktu enam sampai satu tahun terakhir.

Setidaknya, sudah lima perempuan yang diperdagangkan VVP kepada laki-laki hidung belang. “Diantaranya ada mahasiswi. Dan ada juga yang berasal dari luar Kota Jambi,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Sertu Agus Sukma Jaya Dorong Pembentukan Gladian Kader Pemimpin Berkarakter.

Mantan Kapolres Batanghari itu memambahkan, untuk satu kali transaksi VVP mematok tarif minimal Rp 2,5 juta. Hasil transaksi tersebut kemudian dibagi dua oleh VVP bersama perempuan yang diperdagangkannya.

Ditanya apakah ada kaitannya kasus VVP dengan perdagangan anak yang diungkap Polresta Jambi, Santoso belum bisa memastikannya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Turun 4,43 Persen, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sukses Turunkan Angka Kemiskinan

Berita

Listrik Padam Terus, Ada Dugaan Permainan antara Pihak PLN dengan Vendor 

Berita

Warga Buluh Telang Merlung Dicemaskan dengan Kemunculan Harimau

Berita

Didampingi Tim Bulog Jambi, Kegiatan Saber dari Tim Gabungan Satgas Direktorat Berjalan Lancar 

Berita

Kapolres Muarojambi Himbau Pengguna Jalan Lintas Timur KM 17 Berhati-hati

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi dilantik, Penjabat Bupati Ucapkan Selamat

Berita

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita

16 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi Natal