Pertemuan Rutin, DWP Perakim Tanjab Barat Asah Kreatifitas Lewat Merangkai Buket Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie Tingkatkan Profesionalisme SDM, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Seminar Nasional Implementasi KUHP Baru Koordinasi Porprov XXIV, KONI Tanjab Timur Sambangi KONI Tanjab Barat Berantas Geng Motor dari Akarnya, Polres Tanjab Barat Gencarkan Edukasi Preventif

Home / Berita

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:04 WIB

Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Mucikari Pasang Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Seorang mucikasi berinisial VVP berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patoli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Dari hasil patroli siber, kita menemukan akun media sosial penyedia prostitusi online,” kata Santoso, Kamis (30/12/2021).

Santoso mengatakan, VVP ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Saat itu, VVP tengah menunggu di lobi usai mengantarkan tiga orang perempuan untuk melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang.

BACA LAINNYA  Silaturahmi Dengan Kejati Kepri, Erfan: Kami hanya Mempertanyakan dan Menyampaikan Laporan

“Saat itu kita juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam tiga kamar,” sebut Santoso.

Lebih lanjut Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan VVP diketahui telah melakukan pratik prostitusi online dalam kurun waktu enam sampai satu tahun terakhir.

Setidaknya, sudah lima perempuan yang diperdagangkan VVP kepada laki-laki hidung belang. “Diantaranya ada mahasiswi. Dan ada juga yang berasal dari luar Kota Jambi,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Bhabinkamtibmas Polsek Telanaipura Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Siswa SMP Negeri 19 Kota Jambi 

Mantan Kapolres Batanghari itu memambahkan, untuk satu kali transaksi VVP mematok tarif minimal Rp 2,5 juta. Hasil transaksi tersebut kemudian dibagi dua oleh VVP bersama perempuan yang diperdagangkannya.

Ditanya apakah ada kaitannya kasus VVP dengan perdagangan anak yang diungkap Polresta Jambi, Santoso belum bisa memastikannya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Punya 5 Varian Tipe, Budget 32 Jutaan Bisa Bawa Pulang NMAX Generasi Terbaru

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Pengurus PGRI

Berita

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Berita

Operasi TMMD ke 118 Tahun 2023, Kodim 0419/Tanjab Tumbuhkan Semangat Gotong Royong

Berita

Kerinci memiliki Desa Tertua dengan Kearifan Lokalnya

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Kejurprov Bola Voli Indoor U-17 di Gedung SPN Jambi

Berita

Viral Emak Emak Panjat Tower Provider di Indra Makmu Aceh Timur, Berhasil di Evakuasi oleh Polisi bersama TNI dan Warga

Berita

2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Satresarkoba Polrestabes Palembang