Bupati Anwar Sadat Hadiri Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA Hernawan Resmi Pimpin Polres Kerinci Gantikan Ramadhanil Golkar Peduli Korban Kebakaran di Sungai Duren, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Solidaritas Sesama ASN, Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Penghormatan kepada ASN yang Gugur Ditembak KKB

Home / Berita

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:04 WIB

Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Mucikari Pasang Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Seorang mucikasi berinisial VVP berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patoli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Dari hasil patroli siber, kita menemukan akun media sosial penyedia prostitusi online,” kata Santoso, Kamis (30/12/2021).

Santoso mengatakan, VVP ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Saat itu, VVP tengah menunggu di lobi usai mengantarkan tiga orang perempuan untuk melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang.

BACA LAINNYA  Mapala Pamsaka Gelar Diskusi Mufakat Pemuda Tanjab Barat 

“Saat itu kita juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam tiga kamar,” sebut Santoso.

Lebih lanjut Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan VVP diketahui telah melakukan pratik prostitusi online dalam kurun waktu enam sampai satu tahun terakhir.

Setidaknya, sudah lima perempuan yang diperdagangkan VVP kepada laki-laki hidung belang. “Diantaranya ada mahasiswi. Dan ada juga yang berasal dari luar Kota Jambi,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Usai Diresmikan Presiden, Kepala BPJN Jambi : Tol Baleno Akan Beroperasi Setelah Kelengkapan Administrasi

Mantan Kapolres Batanghari itu memambahkan, untuk satu kali transaksi VVP mematok tarif minimal Rp 2,5 juta. Hasil transaksi tersebut kemudian dibagi dua oleh VVP bersama perempuan yang diperdagangkannya.

Ditanya apakah ada kaitannya kasus VVP dengan perdagangan anak yang diungkap Polresta Jambi, Santoso belum bisa memastikannya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dokkes Polres Kerinci Cek Kesehatan Personel Yang Terlibat Siaga Bencana Banjir

Berita

Eks Kombatan GAM Tripoli Libya Pimpin PSI Pidie

Berita

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT ke 43 Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita

Hendak Lakukan Penyerangan, Satreskrim Polresta Jambi Amankan 20 Orang Berandalan Bermotor dan Barang Bukti Sajam

Berita

Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Palak Sopir Saat Timbun Jalan Rusak di Koto Petai

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi, Kodim 0415 Jambi, POM II Sriwijaya Lakukan Penertiban Ilegal Drilling di Kawasan Tahura STS

Berita

Hadiri Puncak HKP Ke-51, Gubernur Al Haris : Pertumbuhan Ekonomi Jambi 1,9 Persen Disumbangkan dari Sektor Pertanian

Berita

Di Mata Wartawan, H. A. Bakri Bukan Sekadar Politisi