Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:04 WIB

Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Mucikari Pasang Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Seorang mucikasi berinisial VVP berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patoli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Dari hasil patroli siber, kita menemukan akun media sosial penyedia prostitusi online,” kata Santoso, Kamis (30/12/2021).

Santoso mengatakan, VVP ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Saat itu, VVP tengah menunggu di lobi usai mengantarkan tiga orang perempuan untuk melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang.

BACA LAINNYA  Tiga Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat Gerebek Pondok Diduga Basecamp

“Saat itu kita juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam tiga kamar,” sebut Santoso.

Lebih lanjut Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan VVP diketahui telah melakukan pratik prostitusi online dalam kurun waktu enam sampai satu tahun terakhir.

Setidaknya, sudah lima perempuan yang diperdagangkan VVP kepada laki-laki hidung belang. “Diantaranya ada mahasiswi. Dan ada juga yang berasal dari luar Kota Jambi,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Ratusan Petani Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Jambi, Bawa 4 Tuntutan Ini

Mantan Kapolres Batanghari itu memambahkan, untuk satu kali transaksi VVP mematok tarif minimal Rp 2,5 juta. Hasil transaksi tersebut kemudian dibagi dua oleh VVP bersama perempuan yang diperdagangkannya.

Ditanya apakah ada kaitannya kasus VVP dengan perdagangan anak yang diungkap Polresta Jambi, Santoso belum bisa memastikannya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Duel 2 Remaja Putri Gunakan Senjata Tajam dan Viral di Medsos, Polda Sumsel Amankan para Pelaku 

Berita

Gemapsi Prediksi Ada 3 Calon Kuat Ketua Di Musda KNPI Depok

Berita

Bantu Warga Terdampak Banjir, Babinsa Koramil 01/Rantau Pandan Angkat Barang Ketempat Yang Lebih Aman

Berita

Wujudkan Polri Yang Unggul, SDM Polda Jambi Gelar Konseling Tingkatkan Kemampuan Konselor 

Berita

Semakin Jadi Unggulan, Yamaha Kupas Tuntas Performa Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected  

Berita

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Snack, Gilang Ditangkap Saat Akan Bertransaksi di Eks Lokalisasi Pucuk

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Berita

Dampingi Gubernur Jambi, Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Lakukan Penyerahan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi