Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 15 September 2023 - 16:49 WIB

Terkait Pencegahan dan Penanganan Korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi Jambi bertempat di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Jumat (15/9/2023).

 

Hadir dalam rapat tersebut yakni Wakil Ketua KPK RI Alexandre Marawata, Plt. Dir Korsub Wil 1, Edi Suryanto, Kajati Jambi Elan Suherlan, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiaji, Ketua BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Jambi, Sueb Cahyadi, dan Pegawai KPK RI.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, dalam sambutanya mengatakanSelamat datang kepada bapak Wakil Ketua KPK RI Alexandre Marawata beserta rombongan di Provinsi Jambi.

 

“Semoga dengan hadirnya bapak bapak di Prov. Jambi dapat memberikan edukasi kepada kami terkait pencegahan dan penanganan korupsi khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Irjen Pol. Rusdi Hartono.

BACA LAINNYA  Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama

 

Ditambahkan Kapolda Jambi,Kapolda Jambi beserta seluruh PJU Polda Jambi telah mengisi LHKPN serta terus melaporkan jumlah kekayaan ke negara.

 

“Polda Jambi bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal,” tegas Kapolda Jambi.

 

Irjen Pol. Rusdi Hartono juga mengatakan Penyelamatan Kerugian Negara Periode tahun 2019 s.d tahun 2023 yang telah diselesaikan Polda Jambi sampai dengan saat ini sebesar Rp. 142.808.174.944,31

 

“Terkait kegiatan kami dalam pencegahan,penindakan serta kegiatan intelijen dalam penindakan pungli di Wilayah Prov. Jambi, sebanyak 542 kegiatan telah dilakukan tim saber pungli Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadiri MUKERWIL NU Provinsi Jambi Tahun 2022

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexandre Marawata dalam sambutanya mengatakan Tugas KPK pasal 6 (UU No. 19 tahun 2019) yaitu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

 

 

“Perlunya sinergi KPK dan para Aparat Penegak Hukum karena peran pemberantasan korupsi tidak bisa dilaksanakan satu pihak saja. Diharapkan, dengan meningkatnya sinergi, akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif,” jelas Alex Marwata.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Di bulan ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Berita

Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

Berita

SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan

Berita

Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Polres Aceh Timur Gelar Jumat Curhat Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Berita

Tiba di Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Disambut Wakapolda dan Tarian Persembahan 

Berita

Polda Jambi Menang Sidang Pra Peradilan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Polsubsektor Taman Rajo Gelar Vaksinasi Massal Untuk Sopir Batubara

Berita

Tim SAR Gabungan Brimob dan Basarnas Temukan Kakek Yang Tenggelam Sejauh 15 KM