Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Sabtu, 31 Desember 2022 - 23:31 WIB

Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama Tahun 2022 ini menangani sebanyak 214 Laporan Polisi. Dari Laporan yang ditangani terdiri 164 kejahatan konvensional dan 9 (Sembilan) pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan Sianturi dan Para Kasat serta Kasubbag Humas saat Konferensi pers akhir Tahun 2022 di Mako Polres Tanjab Barat, Sabtu (31/12/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta menyampaikan untuk sepanjang tahun 2022 ini terjadi 214 kejadian atau 214 laporan polisi yang ditangani oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Kukuhkan Paskibraka Provinsi Jambi 2023, Gubernur Al Haris : Bertugas Penuh Semangat dan Cintai Merah Putih

“214 ini terdiri dari 164 kejahatan konvensional 9 pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara, serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kejahatan konvensional pada Tahun 2022 ini, masih didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curhat) baik TKP di Rumah ataupun di toko-toko dan warung yaitu sebanyak 42 kejadian.

” Kemudian diikuti dengan penganiayaan dan pengeroyokan total sebanyak 40 kejadian, serta diurutan ketiga adalah curanmor sebanyak 20 kejadian,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Kodim 0415/Jambi Beri Himbauan " Waspada Penipuan " Atas Namakan Kodim/Koramil Terkait Program Astacita Cita.

Dari sejumlah kejahatan tersebut untuk resiko masyarakat Kabupaten Tanjab Barat terkena kejahatan atau tindak pidana dari jumlah masyarakat 324.160 Ribu Jiwa (data BPS terupdate 2022), satu kejahatan dapat terjadi diantara 1.977 masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Sementara untuk waktunya, satu kejahatan di tahun ini terjadi setiap 3.205 menit atau 53 jam atau lebih dari 2 hari. Alhamdulillah berarti dari gambaran tersebut situasi di kabupaten kita cukup kondusif,” sebutnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Kemacetan Akibatkan Truk Batu Bara Patah As di Jalan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Uji Petik Tonase 

Berita

Bangun Kesadaran dan Partisipasi Warga, Babinsa Koramil 04/Muara Bulian Lakukan Komsos

Berita

Berbagi Kasih, Kapolres Kerinci Buka Bersama Puluhan Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Sungai Penuh 

Berita

Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi

Berita

Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Jalin Silaturahmi untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah.

Berita

WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

Berita

Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur Silahturahmi Kamtibmas 

Berita

Sembunyikan Sabu di Dalam Plastik Milo, Satu Warga Aceh Berhasil Diamankan BNNP Jambi