Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan Kapolres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Bersama Serikat Pekerja di Tebing Tinggi DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Atas Dedikasi Tinggi Dalam Tugas Kepolisian

Home / Berita

Sabtu, 31 Desember 2022 - 23:31 WIB

Tahun 2022, Polres Tanjabbar Tangani 214 Laporan Polisi dan Didominasi Kasus Curhat

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama Tahun 2022 ini menangani sebanyak 214 Laporan Polisi. Dari Laporan yang ditangani terdiri 164 kejahatan konvensional dan 9 (Sembilan) pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Wakapolres Kompol Novrizal, Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan Sianturi dan Para Kasat serta Kasubbag Humas saat Konferensi pers akhir Tahun 2022 di Mako Polres Tanjab Barat, Sabtu (31/12/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta menyampaikan untuk sepanjang tahun 2022 ini terjadi 214 kejadian atau 214 laporan polisi yang ditangani oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

“214 ini terdiri dari 164 kejahatan konvensional 9 pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara, serta 41 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika,” beber Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kejahatan konvensional pada Tahun 2022 ini, masih didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curhat) baik TKP di Rumah ataupun di toko-toko dan warung yaitu sebanyak 42 kejadian.

” Kemudian diikuti dengan penganiayaan dan pengeroyokan total sebanyak 40 kejadian, serta diurutan ketiga adalah curanmor sebanyak 20 kejadian,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu 2024 ke Polres-polres Jajaran 

Dari sejumlah kejahatan tersebut untuk resiko masyarakat Kabupaten Tanjab Barat terkena kejahatan atau tindak pidana dari jumlah masyarakat 324.160 Ribu Jiwa (data BPS terupdate 2022), satu kejahatan dapat terjadi diantara 1.977 masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Sementara untuk waktunya, satu kejahatan di tahun ini terjadi setiap 3.205 menit atau 53 jam atau lebih dari 2 hari. Alhamdulillah berarti dari gambaran tersebut situasi di kabupaten kita cukup kondusif,” sebutnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

AKBP Natalena Eko Cahyono Pimpin Rapat Mediasi Penyegelan Kantor Rio Tanah Periuk yang Berakhir Damai

Berita

Perkuat Sinergi dengan Pusat, Kakanwil Ditjenpas Aceh Lakukan Koordinasi Strategis ke Ditjenpas

Berita

Tegas dan Sigap, Pabung Kodim 0417/Kerinci ikuti Latihan Gulbencal Karhutla Sei Gelam

Berita

Sumbang Medali Emas Nomor Dao Shu dan Nomor Gun Shu, Ragusa Tiffani Putri Ternyata Putri Anggota Brimob Polda Jambi 

Berita

Babinsa Kelurahan Tanjung Johor Dampingi Pelayanan Posyandu di Wilayah Binaan.

Berita

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Mapolda Jambi

Berita

Bandar Ganja di Diciduk Polres Merangin