Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:04 WIB

Bandar Ganja di Diciduk Polres Merangin 

Bidik Indonesia News,MERANGIN – Satresnarkoba Polres Merangin kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Satu orang tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis ganja yang masih basah, Senin (30/1/23).

Satu tersangka yang diamankan yaitu MGS (26), warga Dusun Tuo Desa Sungai tebal kec. Lembah Masurai, Kab. Merangin

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan membenarkan pengungan tersebut.

BACA LAINNYA  Unggul 3-1 Adu Pinalti, Tim Tebing Tinggi Melangkah ke Final

“Senin tgl 30 Januari 2023 sekira 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah Mengamankan MGS (26) dan Barang bukti narkotika jenis Ganja dengan berat Brutto 1,5 Kg.” uangkap AKP Simsal Siahaan, Rabu (1/2/23).

Pelaku ditangkap di seputaran Pasar Siau Kecamatan Siau Kabupaten Merangin.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan lidik serta melakukan Under cover buy.

BACA LAINNYA  Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Saat ini pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Idi menggelar Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M.

Berita

DPP PPAM Hadiri Petisi Masyarakat Sumsel Dukung Polri dan BNN Berantas NARKOBA

Berita

Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar ke Singapura

Berita

Galang Donasi Untuk Palestina, Teuku Muhammad Yunus Berikan Tousiah di Acara PKA

Berita

Sebanyak 12 Paket Sabu dan Tiga Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Kebakaran di Soloksipin, Kios dan Rumah Warga Terbakar